HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dua perusahaan dari Amerika Serikat disebut terlibat dalam proyek pengadaan liquified natural gas (LNG) PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021 yang berujung rasuah. Kedua perusahaan itu yakni Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC (anak usaha Cheniere Inc) dan The Blackstone Group.

Keberadaan dua perusahaan itu dalam proyek pengadaan tersebut saat ini sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan dugaan rasuah yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah (GKK) atau Karen Agustiawan (KA).

“Perusahaannya itu yang dari Amerika ada 2 ya, salah satunya itu (Blackstone Group),” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, seperti dikutip Holopis.com, Senin (25/9).

Cheniere Inc disebut menemukan cadangan gas alam baru untuk dieksplorasi dan PT Pertamia melakukan investasi. Sementara Blackstone yang bermarkas di New York, Amerika Serikat disebut berkaitan dengan pembiayaan.

Untuk diketahui, Blackstone adalah salah satu perusahaan swasta pengelola modal terbesar di dunia. Blackstone Group merupakan sebuah perusahaan multinasional venture capital (VC). Perusahaan ini berinvestasi di berbagai bidang, termasuk energi, ritel, dan teknologi.

Blackstone disebut-sebut menghimpun dana dari para investor untuk investasi ke sejumlah portofolio. Di Tanah Air, Blackstone Group mencoba meraup ‘cuan’ melalui sejumlah perusahaan, seperti PT Blackstone Kapital Indonesia, PT Blackstone Kargo Indonesia (BS-GO) dan PT Black Stone Indonesia. Ketua MPR RI sekaligus Politkus Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dikabarkan duduk sebagai Founder Holding PT Black Stone Indonesia.

“Jadi ada sebuah perusahaan di sana, dimana dia (Cheniere Inc) menemukan sebuah cadangan (LNG) dan baru akan mengeksplorasi. Kemudian yang BS ini sebetulnya tidak di situ (eksplorasi). ada hubungannya nanti dengan pembiayaan pihak lainnya,” ungkap Asep.

Sehingga, berdasarkan penelusuran KPK, sejauh ini ada tiga perusahaan yang terlibat dalam pengadaan LNG yang berujung rasuah dan diduga merugikan keuangan negara Rp 2,1 triliun tersebut. Ketiga korporasi itu yakni, Pertamina, CCL LLC dan Blackstone Group.

“Sejauh ini tiga itu. perusahaan kita (Pertamina), dan dua perusahaan luar negeri,” ujar Asep.

Asep lebih lanjut sedikit menjelaskan duduk investasi yang akhirnya berujung rasuah ini. Awalnya, sebut Asep, Pertamina berinvestasi atas temuan cadangan LNG itu. Dasar perjanjian ini lantaran kebutuhan dalam negeri, terutama untuk menyuplai PT PLN (Persero).

Baca selengkapnya di halaman kedua.