HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap senjata api yang ditemukan aparat saat menangkan Dito Mahendra di Bali.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan senjata api tersebut ke pihak forensik tanpa menjelaskan jenisnya.
“Jenis senjata saya serahkan labfor lengkap dengan amunisi,” kata Djuhandhani dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (9/9).
Djuhandhani pun mengungkapkan bahwa Dito Mahendra telah menginap di rutan Bareskrim sejak tadi malam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah jadi tahanan Bareskrim,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Dito Mahendra menginap di vila wilayah Canggu, Bali.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WIB, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan diamankan di sebuah vila di daerah Canggu, Badung, Bali,” kata Djuhandhani, Jumat (8/9).
Djuhandhani menyebut Dito ditangkap seorang diri saat sedang liburan di sebuah villa di Bali tersebut. Villa itu pun diklaim Djuhandhani bukan milik seorang Dito Mahendra.
“Bukan, bukan (villa sendiri). Lagi liburan,” imbuhnya.
Saat ditangkap, Djuhandhani juga mengatakan bahwa pihaknya kembali menemukan senjata api yang diduga dibawa Dito Mahendra.
“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
“Jadi 10, (total senpi ilegal)” tutupnya.


