Tim tersebut nantinya akan memecah lebih detail kebutuhan anggaran, sumber pendanaan, hingga tahapan pelaksanaan program.
“Tadi Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi. Dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK untuk mem-breakdown lagi hitungan-hitungan, termasuk juga nanti di dalamnya menteri-menteri lain akan terlibat, Pak Menteri Sesneg, Pak Menteri Agama, dan lainnya, termasuk Menteri Keuangan,” ungkap Brian.
Keterlibatan sejumlah kementerian diperlukan karena kebijakan tersebut menyangkut pembiayaan pendidikan, pengelolaan PTN, serta perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian selain Kemendiktisaintek.
Pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan skema sebelum mengetahui angka kebutuhan secara lebih jelas.
Brian menyebut kajian lanjutan ditargetkan menghasilkan perhitungan yang lebih matang dalam waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan.
“Harapannya, dalam waktu barangkali dua minggu sampai satu bulan, kita akan mendapatkan lagi hitungan-hitungan yang lebih rasional dan tahapan-tahapan yang lebih baik,” tuturnya.
Setelah kajian selesai, hasilnya akan kembali disampaikan kepada Presiden untuk menentukan langkah berikutnya.
“Sehingga nantinya kita akan melaporkan kembali kepada Bapak Presiden, dipimpin oleh Pak Menko, untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah dan tahapan-tahapannya, sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan,” pungkasnya.
Dengan demikian, kuliah gratis di PTN saat ini masih berada dalam tahap perumusan skema, bukan kebijakan yang sudah berlaku secara nasional. Pemerintah masih harus menyelesaikan hitungan kebutuhan dana dan menentukan mekanisme pembiayaannya.



