JAKARTA, HOLOPIS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah menghentikan program Komponen Cadangan (Komcad) bagi ASN dan PNS menyusul kematian Vanreko Varkas Bagaskara, ASN Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), dalam Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komcad ASN Gelombang II di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Direktur Eksekutif Centra Initiative, Muhammad Hafiz, mengatakan kematian Vanreko tidak seharusnya diperlakukan semata sebagai kecelakaan medis. Menurutnya, kematian Vanreko perlu dilihat dalam konteks penyelenggaraan program yang lebih luas, termasuk lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih yang disebut meninggal saat mengikuti pelatihan sepanjang 2026.
“Pemeriksaan awal menyebutkan kematian Vanreko dan lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dalam pelatihan sepanjang tahun 2026 tidak boleh diperlakukan sebagai kecelakaan medis semata. Enam kematian dalam satu rangkaian kebijakan menuntut pertanggungjawaban hukum, evaluasi menyeluruh dan penghentian program bagi ASN,” ujar Hafiz saat membacakan pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di kantor Imparsial, Tebet, jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Hafiz mengatakan setiap kematian peserta harus diperiksa secara transparan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan kondisi medis korban, tetapi juga mengusut kemungkinan kelalaian, pelanggaran prosedur, serta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelatihan.
Menurut Hafiz, rangkaian kematian tersebut perlu diperiksa sebagai kemungkinan adanya persoalan sistemik.
“Enam warga sipil meninggal sepanjang 2026 merupakan kematian yang menunjukkan persoalan yang harus diperiksa sebagai kemungkinan kegagalan sistem, bukan dibebankan kepada kondisi individu korban,” katanya.
Soroti Prinsip Kesukarelaan Komcad
Selain aspek keselamatan peserta, Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti prinsip kesukarelaan dalam program Komcad.
Hafiz menyebut ketentuan mengenai Komcad menempatkan keikutsertaan warga negara dalam kerangka sukarela. Ia kemudian mempertanyakan mekanisme rekrutmen ASN yang menurutnya dilakukan melalui instruksi berjenjang, rekomendasi atasan, target peserta, serta pemberian poin yang berkaitan dengan karier birokrasi.
Menurut dia, mekanisme tersebut berpotensi mengaburkan prinsip persetujuan bebas dari ASN yang mengikuti program.
“Pola tersebut mengaburkan prinsip persetujuan bebas. Pemerintah juga belum menjelaskan secara terbuka ancaman pidana bagi peserta yang menolak mobilisasi, semakin memperkuat risiko pemaksaan,” ujar Hafiz.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Koalisi Masyarakat Sipil. Secara resmi, Kemhan menyatakan Komcad bukan wajib militer dan merupakan program sukarela berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Kemhan juga menjelaskan bahwa warga negara yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar secara sukarela dan setelah lulus seleksi mengikuti pelatihan dasar militer.
Karena itu, Hafiz meminta pemerintah membuka secara transparan mekanisme perekrutan, formulir persetujuan peserta, serta seluruh konsekuensi yang berlaku bagi pegawai yang memilih tidak mengikuti program.
“Status calon PNS atau ASN tidak mengubah pendaftaran sukarela menjadi kewajiban administrasi. Pemerintah wajib membuka kebijakan, mekanisme rekrutmen, formulir persetujuan dan seluruh konsekuensi bagi pegawai yang menolak,” tegasnya.
Minta Anggaran Komcad ASN Dialihkan
Koalisi juga mendesak pemerintah menghentikan rekrutmen, pelatihan dan perluasan program Komcad bagi ASN dan PNS yang dinilai tidak mendesak.
Hafiz meminta anggaran yang selama ini dialokasikan untuk program tersebut dialihkan untuk memperkuat komponen utama pertahanan, yakni TNI.



