Perluasan perjanjian dagang tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah membuka akses pasar bagi produk Indonesia.
Sementara itu, TEI 2026 diharapkan dapat memperkuat hubungan antara eksportir dan pembeli internasional, sekaligus meningkatkan peluang transaksi dan kerja sama perdagangan lintas negara.
- Advertisement -



