“Ini tadinya 6 sampai 9 bulan, itu terlalu banyak obat. Sekarang satu bulan saja. Ini satu bulan kita sedang melakukan terapi yang agresif untuk masyarakat,” jelasnya.
Pengembangan regimen pengobatan yang lebih singkat menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan sekaligus membantu pasien menyelesaikan terapi.
Pemerintah juga mulai memperluas penanganan TBC sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Saat ini tercatat 9.759 desa/kelurahan di 154 kabupaten/kota pada 29 provinsi telah menyatakan komitmen untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan TBC secara mandiri.
Langkah tersebut diarahkan agar penanganan TBC tidak hanya bergantung pada fasilitas kesehatan, tetapi juga melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah.
Evaluasi Dilakukan Tiap Pekan
Dante mengatakan pemerintah pusat dan daerah juga melakukan pemantauan secara rutin terhadap perkembangan program pengentasan TBC.
“Kemudian monitoring bersama antara pemerintah pusat dan daerah setiap minggu. Kita melakukan setiap minggu evaluasi,” pungkasnya.
Upaya tersebut dilakukan di tengah masih besarnya beban TBC di Indonesia. WHO memperkirakan sekitar 1,09 juta orang mengalami TBC di Indonesia pada 2023, sementara Indonesia juga masih menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus TBC terbesar secara global.
Karena itu, penurunan estimasi kasus pada 2026 masih perlu diikuti dengan penemuan kasus secara aktif, pengobatan yang tuntas, serta pencegahan penularan agar tren tersebut bisa dipertahankan.



