Sepanjang periode 2025–2026, setoran tersebut tercatat mencapai Rp38,65 triliun.
Selain itu, kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dan batu bara ikut mendukung pertumbuhan PNBP dari sektor sumber daya alam.
Penerimaan PNBP sumber daya alam migas tumbuh 19,4 persen secara tahunan, sedangkan sektor nonmigas meningkat 30,1 persen.
Kenaikan harga komoditas tersebut turut memengaruhi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Belanja Subsidi Jadi Tantangan
Meski penerimaan negara menunjukkan pertumbuhan positif, pemerintah masih perlu mengantisipasi peningkatan belanja.
Suahasil menjelaskan, kenaikan harga minyak dapat meningkatkan kebutuhan anggaran untuk membayar subsidi energi. Karena itu, pemerintah akan terus berupaya mencari tambahan penerimaan agar pengelolaan APBN tetap seimbang.
“Namun, kita akan terus berusaha supaya ada penerimaan PNBP tambahan karena belanja akan meningkat. Kenapa belanja meningkat? Karena harga minyak meningkat, sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar, dan ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus,” pungkasnya.
Dengan realisasi pendapatan sebesar 74,2 persen hingga akhir September 2026, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk memenuhi sisa target pendapatan negara pada tiga bulan terakhir tahun anggaran.
Pertumbuhan penerimaan pajak dan PNBP menjadi modal penting, tetapi perkembangan harga energi dan kebutuhan belanja subsidi tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan hingga akhir tahun.



