“Dan kita harus akui, kita telah gagal dalam memitigasinya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya menghubungkan hasil riset dengan kebijakan dan kesiapan di lapangan.
Prediksi iklim tidak cukup berhenti sebagai informasi, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui langkah pencegahan yang terukur, koordinasi antarlembaga, serta kesiapan menghadapi risiko di daerah rawan bencana.
Kekhawatiran terhadap ancaman ini meningkat setelah Erma menyampaikan perkembangan prediksi El Nino pada Oktober 2026.
Ia menyebut anomali suhu yang dipantaunya telah mencapai sekitar +2,5 derajat Celsius dan berpotensi melampaui +3 derajat Celsius pada November-Desember 2026.
Prediksi tersebut merujuk pada model Biro Meteorologi Australia (BOM) dan Pusat Prakiraan Cuaca Jangka Menengah Eropa (ECMWF).
Namun, angka anomali tersebut perlu dipahami sebagai indikator dalam pemantauan iklim, bukan berarti suhu udara di seluruh Indonesia otomatis meningkat sebesar tiga derajat Celsius.
Dampak El Nino juga dapat berbeda antarwilayah, bergantung pada kondisi atmosfer, pola hujan, dan karakteristik geografis setempat.
Risiko yang perlu diwaspadai adalah berkurangnya curah hujan di sejumlah daerah, memanjangnya periode kering, serta meningkatnya kebutuhan air untuk pertanian dan aktivitas masyarakat.
Pengalaman karhutla pada 1997 dan 2015 menjadi pengingat bahwa kondisi kering dapat memperbesar ancaman kebakaran, terutama di lahan yang mudah terbakar.
Karena itu, pencegahan perlu dilakukan sebelum titik api meluas, melalui pemantauan wilayah rawan, pengawasan pembukaan lahan, kesiapan personel pemadam, dan pengelolaan lahan gambut.
Sektor pertanian juga perlu bersiap menghadapi kemungkinan gangguan pasokan air.
Kekeringan berkepanjangan dapat memengaruhi jadwal tanam, menghambat pertumbuhan tanaman, dan meningkatkan risiko penurunan produksi di wilayah yang bergantung pada hujan.



