“Dalam 1-2 hari ini sudah diterbitkan SK pengangkatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih termasuk dengan besaran gaji dan tunjangan dan sebagainya,” kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).
Dengan demikian, tahap berikutnya bukan lagi soal mencari atau melatih manajer, melainkan mendistribusikan mereka ke titik KDKMP yang sudah siap beroperasi.
Ferry menargetkan sejumlah KDKMP mulai menjalankan kegiatan operasional pada Oktober 2026.
Target tersebut membuat proses penempatan manajer menjadi salah satu tahapan krusial.
Sebab, manajer akan menjadi bagian penting dalam menjalankan aktivitas koperasi setelah fasilitas fisik dinyatakan siap.
Pemerintah masih harus memastikan proses verifikasi, validasi, evaluasi dan serah terima berjalan sesuai tahapan.
Jika seluruh proses tersebut rampung, para manajer yang telah dinyatakan lulus pelatihan akan mulai ditempatkan di koperasi masing-masing.
Dengan 28.626 manajer telah siap, bola kini berada pada tahap deployment atau penempatan.
Sementara itu, kesiapan 23 ribu KDKMP yang telah dibangun menjadi salah satu faktor penentu kapan masing-masing koperasi benar-benar mulai beroperasi.
Jadi, kapan mulai kerja? Penempatan manajer ditargetkan paling lambat 25 September 2026, sementara sejumlah KDKMP ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026.



