Selain Adrianto, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga ikut terjaring.
Di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
Nama lain yang turut mencuat adalah Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka terdiri dari pejabat ATR/BPN, pimpinan perusahaan, hingga pihak swasta.
Delapan tersangka itu yakni Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Di pasar modal, tekanan terhadap SMRA juga terlihat dari transaksi investor asing.
Pada perdagangan Selasa, saham Summarecon mencatat net foreign sell sekitar Rp2,89 miliar.
Jika ditarik sepanjang 2026, akumulasi net foreign sell saham SMRA disebut mencapai Rp274,94 miliar.
Jatuhnya saham SMRA pada hari yang sama dengan mencuatnya kabar OTT
KPK pun menjadi perhatian investor.
Meski demikian, pergerakan saham harian tak bisa serta-merta dijadikan kesimpulan mengenai kondisi fundamental perusahaan.
Kini, perhatian pasar tak hanya tertuju pada pergerakan saham Summarecon, tetapi juga perkembangan proses hukum kasus dugaan suap SHGB yang menyeret sejumlah pejabat ATR/BPN dan petinggi perusahaan tersebut.




