Saham Summarecon Anjlok 13 Persen Usai Dirutnya Terjaring OTT KPK!

0 Shares

Selain Adrianto, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga ikut terjaring.

Di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Nama lain yang turut mencuat adalah Tardi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka terdiri dari pejabat ATR/BPN, pimpinan perusahaan, hingga pihak swasta.

Delapan tersangka itu yakni Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Rizal Pahlevi, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

- Advertisement -

Di pasar modal, tekanan terhadap SMRA juga terlihat dari transaksi investor asing.

Pada perdagangan Selasa, saham Summarecon mencatat net foreign sell sekitar Rp2,89 miliar.

Jika ditarik sepanjang 2026, akumulasi net foreign sell saham SMRA disebut mencapai Rp274,94 miliar.

Jatuhnya saham SMRA pada hari yang sama dengan mencuatnya kabar OTT
KPK pun menjadi perhatian investor.

Meski demikian, pergerakan saham harian tak bisa serta-merta dijadikan kesimpulan mengenai kondisi fundamental perusahaan.

Kini, perhatian pasar tak hanya tertuju pada pergerakan saham Summarecon, tetapi juga perkembangan proses hukum kasus dugaan suap SHGB yang menyeret sejumlah pejabat ATR/BPN dan petinggi perusahaan tersebut.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push(["_mgc.load"])})(window,"_mgq");

Berita Lainnya

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU