JAKARTA, HOLOPIS.COM – Tak lama setelah Dirutnya terjaring OTT KPK, saham Summarecon (SMRA) mendadak dihantam aksi jual hingga anjlok 13,25 persen.
Pergerakan saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mendadak jadi sorotan pasar.
Saham emiten properti itu tertekan sepanjang perdagangan Selasa (15/9/2026), tepat ketika kabar Direktur Utamanya, Adrianto Pitojo Adhi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK mencuat.
Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), saham SMRA ditutup di level Rp288 per saham.
Angka tersebut turun 13,25 persen dibandingkan posisi pembukaan di Rp328 per saham.
Tekanan jual terlihat sejak awal perdagangan.
Hingga penutupan, sebanyak 186,74 juta saham SMRA berpindah tangan dengan nilai transaksi mencapai Rp56,18 miliar.
Frekuensi transaksi tercatat sebanyak 8.877 kali.
Pergerakan saham tersebut terjadi di tengah mencuatnya kasus dugaan suap terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang tengah ditangani KPK.
Kasus ini menjadi perhatian karena operasi senyap KPK turut menyeret pucuk pimpinan Summarecon.
Adrianto Pitojo Adhi, yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, termasuk dalam pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keterlibatan Adrianto.
Dalam operasi tersebut, KPK disebut mengamankan total 17 orang.




