Prof Romli: Putusan MK Tutup Polemik dan Kokohkan Posisi Gibran

20 Shares

Dengan adanya putusan tersebut, Romli berharap masyarakat dapat kembali menempatkan MK sebagai lembaga yang memberikan kepastian hukum dan finalitas dalam penyelesaian sengketa pemilu.

Ia menilai putusan MK semestinya ditempatkan sebagai rujukan hukum, bukan terus dijadikan bahan perdebatan politik tanpa dasar hukum yang jelas.

“Keadilan tidak boleh dikaburkan oleh kepentingan politik, apalagi dijadikan panggung debat tanpa arah,” pungkas Romli.

20 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU