Menkeu Nyatakan Utang BLBI Lunas

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan pemerintah dalam rangka penanganan krisis ekonomi 1997-1998 telah lunas pada Agustus 2026.

Pelunasan tersebut dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan kepada Kas Negara. Suahasil menyebut penyelesaian kewajiban tersebut menjadi salah satu capaian dalam pengelolaan keuangan negara.

“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil sebagaimana dalam pernyataannya dari kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan, dikutip di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Suahasil menjelaskan, informasi mengenai surplus BI diperoleh berdasarkan proses audit buku 2025. Surplus tersebut kemudian disetorkan kepada Kas Negara sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dari setoran tersebut, Kementerian Keuangan kini telah menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun.

Surplus BI Dipakai Bayar Surat Utang Krisis

Suahasil mengatakan penggunaan dana tersebut telah diatur untuk membayar kewajiban pemerintah, termasuk penyelesaian surat utang negara yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis ekonomi 1997-1998.

- Advertisement -

“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98,” kata Suahasil.

Dengan adanya surplus BI yang disetorkan ke Kas Negara, pemerintah kemudian menggunakannya untuk menyelesaikan kewajiban surat utang yang berkaitan dengan penanganan krisis tersebut.

Pelunasan pada Agustus 2026 ini melanjutkan penyelesaian sejumlah kewajiban pemerintah yang muncul akibat penanganan krisis ekonomi 1997-1998.

Sebelumnya, pemerintah telah melunasi kewajiban obligasi rekapitalisasi perbankan atau obligasi rekap pada Juli 2020.

Suahasil menjelaskan, pemerintah menerbitkan beberapa jenis obligasi dalam rangka penanganan krisis 1997-1998. Sebagian kewajiban telah diselesaikan pada 2020, sementara sisanya baru tuntas pada Agustus 2026.

“Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997–1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,” ucap Suahasil.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Tim Penulis & Editor
Khoirudin Ainun Najib

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU