JAKARTA — Seorang perempuan bernama Widyawati Loyra mengadukan persoalan rumah tangganya yang melibatkan suaminya, Aiptu Darius Limbong, anggota Polri yang menurut keterangannya pernah bertugas di Polrestabes Makassar.
Widya mengaku telah menempuh berbagai upaya untuk mendapatkan kejelasan dan perlindungan hukum, namun hingga kini merasa belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkannya.
Dalam pengaduannya, Widya menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen kesepakatan perceraian, proses perceraian yang disebutnya berlangsung tanpa kehadiran dirinya pada salah satu persidangan, hingga persoalan nafkah dan keberlangsungan hidup dirinya bersama enam anak.
Widya menegaskan, seluruh hal tersebut merupakan pengalaman dan laporan yang telah disampaikannya kepada sejumlah pihak. Ia berharap pengaduannya dapat diperiksa kembali secara objektif oleh institusi yang berwenang.
Salah satu persoalan yang dipersoalkan Widya adalah dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam sebuah surat yang disebut sebagai kesepakatan perceraian.
Menurut pengakuannya, tanda tangan tersebut pernah diperiksa melalui pemeriksaan laboratorium forensik. Widya menyebut hasil pemeriksaan yang diterimanya menunjukkan bahwa tanda tangan pada dokumen tersebut bukan tanda tangannya.
“Suami saya menjiplak tanda tangan saya dan membuat surat kesepakatan cerai bersama. Tanda tangan yang dipalsukan oleh suami saya sudah diperiksa di Labfor dan terbukti palsu,” kata Widya dalam pengaduannya kepada Holopis.com, Selasa (1/9/2026).
Namun, klaim mengenai hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi hasil pemeriksaan dan keterangan dari pihak berwenang. Demikian pula dengan dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut Widya dalam proses administrasi perceraian.
Nama AKBP Bambang Sugiyarto juga muncul dalam pengaduan tersebut. Widya menduga terdapat peran atau keterlibatan mantan pejabat Polrestabes Makassar itu dalam proses yang dipersoalkannya.
Berdasarkan arsip resmi Polrestabes Makassar, AKBP Bambang Sugiyarto, SH, MH memang pernah menjabat sebagai Kabag Sumda Polrestabes Makassar. Namanya tercatat dalam sejumlah kegiatan resmi institusi pada periode 2018 hingga 2020.
Meski demikian, sejauh informasi yang tersedia dalam pengaduan Widya, belum terdapat keterangan dari AKBP Bambang Sugiyarto mengenai tuduhan tersebut. Karena itu, dugaan adanya kompromi atau intervensi dalam perkara tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta.
Mengaku Ditinggalkan Bersama Enam Anak
Selain persoalan dokumen perceraian, Widya mengaku dirinya bersama enam anak telah mengalami kesulitan ekonomi setelah hubungan rumah tangganya memburuk.
Ia menyebut suaminya meninggalkan rumah sejak Oktober 2016. Widya juga mengklaim bahwa kebutuhan ekonomi keluarga setelah itu tidak lagi terpenuhi sebagaimana sebelumnya.
“Sejak Oktober suami saya sudah meninggalkan rumah dan tinggal serumah dengan wanita tersebut. Saya bersama enam anak hidup terlunta-lunta,” ujarnya.



