“Jangan sampai antreannya sudah dipangkas, tetapi kualitas pelayanan belum ikut meningkat. Reformasi haji harus komprehensif. Jemaah bukan sekadar angka dalam daftar tunggu, tetapi warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari negara,” tandasnya.
IPR juga mendorong Presiden Prabowo untuk terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar political will di tingkat Presiden benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan teknis yang efektif.
Iwan menilai keberhasilan reformasi haji akan menjadi salah satu bukti bahwa pemerintahan Prabowo mampu menghadirkan kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Political will Presiden sudah terlihat. Sekarang tantangannya adalah political will itu harus turun menjadi administrative will dan operational will di seluruh jajaran. Jangan sampai bagus di tingkat kebijakan, tetapi tersendat di lapangan,” ucapnya.
Ia menambahkan, masyarakat membutuhkan bukan hanya janji perubahan, tetapi hasil yang dapat dirasakan secara langsung.
“Kalau pemerintah mampu memangkas masa tunggu dari puluhan tahun menjadi 14 tahun, kemudian terus memperbaiki kualitas pelayanan dan kepastian keberangkatan, maka ini akan menjadi legacy penting dalam reformasi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia,” pungkas Iwan.



