Hanum Rais Soroti Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, Singgung Fufufafa

0 Shares

Selain meminta penjelasan Bawaslu, Saldi juga meminta KPU menyerahkan bukti dan kelengkapan risalah pembahasan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Mahkamah meminta penjelasan mengenai proses pembahasan, pihak yang hadir, hingga perdebatan yang muncul ketika ketentuan tersebut disusun.

Bawaslu Diminta Berikan Jawaban di Sidang Berikutnya

Perkara tersebut akan berlanjut pada sidang berikutnya dengan agenda mendengarkan jawaban KPU sebagai Termohon, keterangan Bawaslu sebagai pihak terkait, serta keterangan pihak terkait lainnya.

MK menyatakan sidang tersebut dijadwalkan pada Rabu, 23 September 2026 pukul 19.00 WIB.

Dalam perkara ini, KPU berkedudukan sebagai Termohon, sedangkan Bawaslu menjadi pihak terkait yang dimintai keterangan mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan dalam tahapan pencalonan.

KPU sendiri menyatakan akan memberikan jawaban terhadap dalil-dalil pemohon dalam persidangan berikutnya. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan dokumen yang menjadi dasar KPU menyatakan persyaratan pencalonan Gibran terpenuhi akan disampaikan di persidangan.

Sementara itu, terkait dokumen penyetaraan pendidikan Gibran, Komisi Informasi Pusat pada Maret 2026 telah memutus sengketa informasi yang diajukan Bonatua Silalahi.

KI Pusat menyatakan surat keterangan kesetaraan pendidikan Grade 12 atas nama Gibran merupakan informasi terbuka, sekaligus menyatakan sejumlah dokumen evaluasi dan notulensi rapat tim penilai sebagai informasi terbuka.

Dengan demikian, persoalan yang kini berada di hadapan MK bukan sekadar mengenai keberadaan dokumen pendidikan, tetapi juga menyangkut bagaimana KPU memverifikasi persyaratan pencalonan dan bagaimana Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan terhadap tahapan tersebut.

Jawaban KPU dan keterangan Bawaslu dalam sidang lanjutan akan menjadi bagian dari bahan yang dipertimbangkan Mahkamah dalam memeriksa perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU