PALANGKA RAYA, HOLOPIS.COM – Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) Kalimantan Tengah memperkuat konsolidasi organisasi di tengah dinamika politik dan hukum yang berkaitan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum DPW SPEDA Kalimantan Tengah Muhammad Qayyim mengatakan konsolidasi tersebut dilakukan untuk memperkuat soliditas pemuda desa sekaligus menjaga agar dinamika politik nasional tidak mengganggu persatuan masyarakat.
Sikap itu disampaikan ketika Mahkamah Konstitusi (MK) tengah memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Perkara tersebut antara lain mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Dalam persidangan, para pihak telah menyampaikan argumentasi masing-masing, sementara proses pemeriksaan perkara masih berlangsung di MK.
Qayyim mengatakan SPEDA menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK. Namun, ia menilai pemuda desa tetap memiliki ruang untuk menyampaikan sikap politik secara konstitusional.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Tetapi sebagai organisasi yang memiliki jaringan pemuda desa, kami juga punya tanggung jawab menjaga stabilitas nasional dan mengawal keberlanjutan agenda kepemimpinan nasional,” kata Qayyim dalam siaran persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Qayyim, SPEDA Kalimantan Tengah menyatakan sikap untuk tetap mengawal dan menjaga Gibran dalam menjalankan tugas pengabdiannya kepada masyarakat.
“Kami dengan tegas mengatakan bahwa Solidaritas Pemuda Desa se-Kalimantan Tengah siap mengawal dan menjaga Mas Gibran dalam keberadaan apa pun, dalam kondisi apa pun, sepanjang beliau mengabdikan dirinya kepada rakyat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Qayyim mengatakan konsolidasi pemuda desa akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.
Ia menyebut jaringan pemuda desa perlu mengambil bagian dalam menjaga ruang demokrasi agar berlangsung secara tertib.
“Kita boleh berbeda pandangan politik, tetapi jangan sampai perbedaan itu merusak persatuan. Pemuda desa harus hadir sebagai penjaga persatuan dan konstitusi,” pungkasnya.



