HOLOPIS.COM, MAKASSAR – Sebuah granat nenas yang masih aktif ditemukan di dalam tong sampah di area belakang Kantor BPN, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (1/4).
Granat yang masih aktif itu memicu ketegangan warga karena jika disentuh granat tersebut akan meledak.
Granat itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.48 Wita oleh seorang petugas kebersihan yang tengah mengangkut sampah di area belakang kantor.
Saat itu, petugas sempat menjatuhkan isi tong sampah dan melihat benda mencurigakan berbentuk granat.
Temuan tersebut kemudian segera dilaporkan kepada petugas sekuriti yang berjaga di lokasi.
“Awalnya petugas kebersihan mengangkat sampah dari tong, lalu isinya tumpah. Saat dilihat, ternyata granat bentuk nanas. Setelah itu saya amankan dan langsung melapor ke grup internal, kemudian BPN menghubungi Brimob,” ujar sekuriti BPN Makassar, Ahmad Awaluddin.
Mendapat laporan, Tim Gegana Brimob Polda Sulsel langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut.
Komandan Detasemen, Gegana, Kompol Mansur mengatakan, pilaknya langsung menerjunkan tim penjinak bom, unuk mengevakuasi granat tersebut.
Granat aktif tersebut kemudian dibawa ke daerah tanjung Bunga, Tamalate Makassar untuk dimusnahkan.
“Kami lakukan pemusnahan di Tanjung Bunga, di tempat yang sudah dipastikan aman dan jauh dari jangkauan masyarakat,” jelasnya.
Dia menambahkan, sebelum proses pemusnahan dilakukan, tim terlebih dahulu mensterilkan lokasi dan memastikan tidak ada aktivitas warga di sekitar area disposal.
Dari hasil pemeriksaan awal, granat yang ditemukan berjumlah satu buah dan dipastikan masih aktif serta sangat berbahaya.
“Kalau kita lihat, ini granat pabrikan dan masih aktif. Sangat berbahaya jika tersentuh atau mengalami benturan keras,” jelasnya.
Dia mengaku belum memastikan asal-usul granat tersebut. Penyelidikan lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.
“Kami hanya melakukan pengamanan dan disposal sesuai SOP. Untuk penyelidikan lebih lanjut diserahkan ke wilayah, dalam hal ini Polsek Rappocini,” pungkasnya.



