Usulan pelonggaran tersebut tidak serta-merta bisa langsung diterapkan.
Budi mengatakan kalangan pakar juga memberikan pandangan mengenai kemungkinan dampaknya terhadap lalu lintas.
Pelonggaran ganjil genap dinilai berpotensi membuat jumlah kendaraan di ruas tertentu kembali meningkat.
Karena itu, Dishub DKI harus menghitung kembali dampaknya sebelum menentukan apakah aturan akan dipertahankan, diubah, atau disesuaikan.
Bukan Cuma Soal Macet
Dalam evaluasi tersebut, ada beberapa hal yang ikut menjadi bahan pembahasan.
Mulai dari perekonomian, lingkungan hidup, emisi hingga karakteristik kendaraan.
“Kajian lebih mendalam lagi terkait ganjil genap, yang nantinya akan berkorelasi terkait masalah perekonomian, terkait juga lingkungan hidup dan juga emisi saat ini, berkorelasi juga terkait jenis kendaraan. Nah, ini banyak hal yang memang harus dikaji lebih mendalam,” tutur Budi.
Dishub DKI akan melanjutkan kajian sebelum menentukan kebijakan berikutnya.
Jadi untuk saat ini, pengendara di Jakarta belum perlu bersiap dengan perubahan aturan baru.
Ganjil genap masih berlaku dan belum ada keputusan resmi mengenai perubahan maupun penghapusannya.



