Ganjar Pranowo Sudah Pasrah Soal Hak Angket dan Gugatan PTUN

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, JATENG – Ganjar Pranowo mengaku tidak mau lagi mendorong pengajuan hak angket pasca Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres.

Ganjar pun berdalih bahwa pengajuan hak angket saat ini sudah tergantung kepada partai politik dan parlemen.

“Saya kira anda harus melihat statement saya di MK. Saya bukan anggota parlemen soalnya jadi biar nanti partai dan parlemen yang membahas,” kata Ganjar Pranowo dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (24/4).

Pria yang tersangkut kasus korupsi e-KTP itu pun mengatakan, dirinya sudah tidak mau berusaha lagi pasca Mahkamah Konstitusi menolak secara keseluruhan gugatan sengketa Pilpres.

“Tugas saya dengan pak Mahfud sebagai principal harus berhenti pada level putusan MK karena itu final dan mengikat,” ujarnya.

Tak hanya itu, mantan Gubernur Jateng yang diduga terlibat kasus gratifikasi Bank Jawa Tengah itu juga tidak mau berharap banyak lagi dari gugatan yang diajukan ke PTUN.

“Kita tunggu prosesnya saja apakah nanti diterima atau tidak, disidang atau tidak. Kita serahkan kepada pengadilan,” tutupnya.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU