Edy Mulyadi Sentil Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran Pakai Analogi Wudhu dan Shalat

2 Shares

Pertanyakan Legal Standing Pemohon

Edy kemudian menyoroti persoalan legal standing yang menjadi salah satu dasar MK menyatakan permohonan Denny Indrayana dan para pemohon lainnya tidak dapat diterima.
Ia mengaku memahami bahwa hukum memiliki prosedur, termasuk mengenai pihak yang mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan perkara, objek perkara, serta kewenangan lembaga peradilan.

Namun, menurut Edy, persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai substansi syarat pencalonan.

“Tapi sebagai orang awam saya sulit menghilangkan pertanyaan ini dari kepala. Kalau bukti pemenuhan sebuah syarat wajib tidak ditemukan secara meyakinkan dalam persidangan, mengapa publik tidak memperoleh jawaban yang tegas mengenai terpenuhi atau tidaknya syarat tersebut?” tulisnya.

Edy menegaskan bahwa dirinya tidak menganggap legal standing tidak penting. Namun, ia mempertanyakan apakah persoalan pemenuhan syarat calon menjadi tidak penting ketika pihak yang mengajukan perkara tidak memiliki kedudukan hukum.

Pertanyakan Substansi dan Keadilan

Lebih jauh, Edy mempertanyakan hubungan antara prosedur hukum dan keadilan substantif.

Menurutnya, prosedur hukum tetap penting untuk memastikan hukum tidak berjalan berdasarkan kehendak pihak yang paling kuat. Namun, ia mempertanyakan apakah prosedur seharusnya menjadi jalan menuju keadilan atau justru membuat persoalan substantif berhenti pada persoalan prosedural.

“Hukum pada akhirnya hidup di tengah masyarakat. Dan masyarakat menggunakan logika yang sederhana. Kalau seseorang hendak menjadi calon presiden atau wakil presiden, ada syarat wajib yang harus dipenuhi. Jika syarat itu disebut wajib, masyarakat tentu ingin melihat bahwa syarat tersebut benar-benar terpenuhi. Sesederhana itu!” tulis Edy.

Ia menilai persoalan tersebut memiliki arti penting karena berkaitan dengan jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia yang merupakan jabatan konstitusional.

Pada bagian akhir catatannya, Edy kembali mempertanyakan mengapa publik belum memperoleh jawaban sederhana mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran.

“Jika syaratnya wajib, tetapi bukti pemenuhan syarat itu tidak ditemukan secara meyakinkan dalam persidangan, lalu mengapa kita tidak memperoleh jawaban yang tegas mengenai terpenuhi atau tidaknya syarat tersebut?” tulisnya.

Edy kemudian menutup catatannya dengan pertanyaan yang menurutnya menjadi inti persoalan.

2 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Muhammad Ibnu Idris
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU