HOLOPIS.COM, JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto menjadi perhatian pengamat politik. Wartawan senior Edy Mulyadi menilai pergantian tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi memiliki pesan politik yang lebih luas dalam konfigurasi kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Edy menyebut reshuffle kabinet dan pergantian sejumlah pejabat strategis pada Kamis (1/10/2026) sebagai momentum penting yang menunjukkan perubahan arah politik pemerintahan.
Menurut Edy, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit di tubuh Polri yang selama ini dikaitkan dengan jejaring kekuasaan era sebelumnya.
“Pergantian Kapolri kali ini terasa berbeda. Bukan hanya soal siapa yang menggantikan dan siapa yang diganti, tetapi juga tentang pesan politik yang dibawa dari perubahan tersebut,” kata Edy, Jumat (2/10/2026).
Dalam analisisnya, Edy menggunakan istilah “Komando Solo” untuk menggambarkan pengaruh politik yang menurutnya selama ini melekat pada sejumlah figur dengan latar belakang kedekatan dengan lingkaran kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Edy menyebut Listyo Sigit merupakan salah satu figur yang kerap dikaitkan dengan jaringan tersebut karena memiliki rekam jejak pernah menjabat Kapolresta Surakarta dan pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.
Menurut Edy, selama Listyo Sigit memimpin Polri, isu mengenai keberadaan pengaruh “Solo” di tubuh institusi kepolisian terus menjadi perbincangan di ruang publik.
“Bagi publik awam, ini mungkin sekadar pergantian pejabat rutin. Tapi bagi pemerhati politik, ini adalah operasi pembersihan jalur komando,” ujar Edy.
Namun, istilah mengenai “Komando Solo” tersebut merupakan analisis dan penilaian politik Edy Mulyadi terhadap dinamika kekuasaan, bukan istilah resmi dalam struktur pemerintahan maupun institusi Polri.
Listyo Sigit Dipindahkan ke KSP
Presiden Prabowo tidak memberhentikan Listyo Sigit dari pemerintahan, melainkan menunjuknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

“Dari sisi kekuasaan, posisi Kapolri memiliki kendali komando terhadap ribuan personel dan instrumen penegakan hukum. Sementara posisi KSP memiliki peran strategis dalam koordinasi kebijakan Presiden,” kata Edy.



