Keempat, SPEDA mendesak anggota DPR RI yang dikaitkan dengan surat tersebut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Langkah itu dinilai penting agar publik memperoleh penjelasan mengenai polemik yang berkembang.
Kelima, SPEDA meminta Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh agar segera menyampaikan pernyataan resmi mengenai persoalan tersebut. Organisasi itu juga mendesak permintaan maaf terbuka apabila nantinya terbukti terdapat tindakan atau pernyataan yang keliru.
“Kami meminta Ketua Umum DPP Partai NasDem memberikan pernyataan resmi mengenai polemik tersebut,” tuntut Fadli.
Dalam rilisnya, SPEDA menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin pemuda desa hanya menjadi penonton dalam dinamika demokrasi.
Mereka menyatakan memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan sikap dan mengawal proses politik agar tetap berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak takut menyuarakan sikap! Pemuda desa bukan penonton dalam demokrasi. Kami punya suara, kami punya sikap, dan kami punya tanggung jawab untuk mengawal mandat rakyat. Jika ada persoalan, buka secara terang-benderang,” ujarnya.
SPEDA juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak menimbulkan kegaduhan politik tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan membangun kegaduhan politik tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Tonny Tesar, mengajukan usul pemberhentian (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Pimpinan DPR RI.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026. Dalam surat itu, Tonny melampirkan satu berkas dokumen pendukung dan meminta DPR menindaklanjuti usul pemberhentian Gibran.
Dalam suratnya, Tonny menyebut pengajuan tersebut berkaitan dengan dinamika ketatanegaraan serta penegakan supremasi hukum dan konstitusi.



