Buruh Temui Bakom RI, Minta Kepastian Hukum soal PHK dan Aturan UMP

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

Ia juga menyampaikan apresiasi atas pertemuan tersebut dan berharap Undang-Undang (UU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru segera ditandatangani Presiden agar dapat diimplementasikan.

“Alhamdulillah, kita sudah cukup puas. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Komunikasi yang sudah mengeluarkan kaum buruh Indonesia dari jeratan Undang-Undang Omnibus Law dengan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan,” kata Daeng.

Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi perwakilan buruh untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada pemerintah. Kini, mereka berharap aspirasi mengenai PHK, pengupahan, dan cuti melahirkan dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Memuat diskusi...

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU