Bupati Pekalongan Kena Ciduk KPK, Golkar Minta Kader Introspeksi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) kembali mengguncang panggung politik nasional. Partai Golkar menyampaikan sikap resmi terkait kadernya yang diciduk KPK.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menjelaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami belum memperoleh informasi yang lain. Selanjutnya kami menghormati proses hukum yang berlaku,” kata Sarmuji di Jakarta, Rabu, (3/3/2026.

Sarmuji mengaku menyesalkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penangkapan kepala daerah dari Golkar menjadi peringatan keras bagi seluruh kader yang memegang jabatan publik.

“Kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata pemerintahan yang baik,” jelas Ketua Fraksi Golkar di DPR itu.

Dia bilang penting integritas dan kepatuhan terhadap prinsip good governance. Hal itu terutama bagi pejabat yang diberi mandat rakyat. Peristiwa OTT KPK, kata dia, harus menjadi momentum introspeksi internal.

Terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum, Sarmuji tak menjawab tegas. Ia hanya menyebut Golkar memiliki lembaga bantuan hukum yang dapat diakses siapa saja.

“Kami memiliki lembaga bantuan hukum, siapapun boleh meminta bantuan jika merasa perlu,” jelasnya.

KPK sebelumnya mengamankan Fadia Arafiq dalam OTT yang digelar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik mengamankan sejumlah pihak dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” kata Budi kepada awak media, Selasa, (3/2/2026).

KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Fadia saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Publik menunggu kepastian status hukum serta konstruksi perkara yang akan diumumkan secara resmi oleh lembaga antirasuah tersebut.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Dani Yoga
Tim Penulis & Editor
Dani Yoga
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU