HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas transparansi pasar modal dengan memperinci informasi kepemilikan saham dan memperluas cakupan pemantauan konsentrasi kepemilikan saham atau High Shareholding Concentration (HSC).
Langkah ini memungkinkan pemantauan struktur kepemilikan saham dilakukan pada cakupan perusahaan yang lebih luas. Upaya tersebut juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan investor sekaligus menyediakan informasi yang lebih memadai sebagai dasar pengambilan keputusan investasi.
Sekretaris Perusahaan BEI Aulia Noviana Utami Putri mengatakan, BEI dan KSEI kini melengkapi data kepemilikan saham berdasarkan 39 klasifikasi dan tipe investor dengan informasi tambahan mengenai kepemilikan lokal dan asing.
“Penambahan tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia,” tuturnya dikutip Sabtu (10/10/2026).
Informasi kepemilikan saham tersebut didistribusikan secara konsisten oleh BEI dan KSEI setiap tanggal 2 pada bulan berikutnya melalui situs resmi BEI. Dengan penambahan informasi tersebut, investor memiliki referensi yang lebih terperinci untuk memahami struktur kepemilikan saham perusahaan tercatat.
BEI Turunkan Ambang Kapitalisasi Pasar untuk Reviu HSC
Selain memperkaya data kepemilikan saham, BEI dan KSEI juga menyempurnakan metodologi HSC dengan memperluas cakupan saham yang menjadi objek peninjauan.
Sebelumnya, metodologi HSC menggunakan price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Melalui penyempurnaan terbaru, cakupan peninjauan diperluas hingga saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun.
Perluasan ambang kapitalisasi pasar tersebut membuat pemantauan konsentrasi kepemilikan dapat menjangkau kelompok saham yang lebih luas dibandingkan dengan metodologi sebelumnya.
“Perluasan cakupan tersebut memungkinkan pemantauan terhadap konsentrasi kepemilikan dilakukan pada populasi saham yang lebih luas, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia,” katanya.
Konsentrasi kepemilikan saham menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan investor ketika menilai struktur kepemilikan suatu perusahaan. Informasi yang lebih terperinci dapat membantu investor memahami distribusi kepemilikan, meskipun keputusan investasi tetap perlu mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan, valuasi, likuiditas, serta risiko pasar.
Dalam konteks ini, penggunaan price impact ratio sebagai bagian dari metodologi HSC menjadi salah satu instrumen untuk memperluas pemantauan terhadap saham yang masuk dalam cakupan peninjauan.
Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Pasar Modal
BEI dan KSEI menyatakan berkomitmen melanjutkan penyempurnaan kualitas data pasar secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan dengan memperhatikan praktik terbaik global serta masukan dari investor dan penyedia indeks global.
Ketersediaan informasi yang lebih lengkap dan terperinci diharapkan dapat memberikan referensi yang lebih akurat bagi investor dalam mengambil keputusan investasi.
Di sisi lain, peningkatan transparansi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia.
Dengan penambahan informasi kepemilikan lokal dan asing serta perluasan cakupan metodologi HSC, investor diharapkan memiliki akses terhadap gambaran struktur kepemilikan saham yang lebih komprehensif.



