Perpres Ojol Hampir Final, DPR Pastikan Regulasi Beri Perlindungan Adil bagi Pengemudi

1 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa parlemen memastikan akan terus mengawal penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Ojek Online (Ojol) sebagai upaya menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan yang berkeadilan bagi para pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan Dasco dalam Rapat Koordinasi DPR RI bersama jajaran pemerintah yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini pun menyampaikan bahwa proses penyempurnaan regulasi tersebut telah mengalami perkembangan signifikan dan saat ini memasuki tahap akhir penyelesaian.

“Hari ini kami kembali mengadakan rapat koordinasi untuk menyempurnakan Perpres tentang Ojol yang alhamdulillah sedikit lagi sudah final,” ujar Dasco usai memimpin rapat koordinasi.

Menurut Dasco, DPR RI bersama pemerintah terus memastikan agar substansi Perpres Ojol tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan para pengemudi sebagai mitra layanan transportasi digital.

Ia menjelaskan, dalam proses penyusunan regulasi tersebut, DPR RI secara aktif menyerap berbagai aspirasi dari para pelaku di lapangan, termasuk terkait mekanisme pembagian tarif yang selama ini menjadi salah satu perhatian utama para pengemudi ojol.

- Advertisement -

“Tadi kita sudah mendengar langsung masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai evaluasi tarif yang selama ini berjalan, khususnya terkait efektivitas penerapan skema 92 persen dan 8 persen,” kata Dasco.

Dasco menyebut DPR RI dan pemerintah telah mencapai kesepakatan mengenai langkah teknis terakhir sebelum rancangan Perpres tersebut dirampungkan.

Menurutnya, tim penyusun masih akan melakukan satu kali pertemuan finalisasi bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan seluruh substansi regulasi telah sesuai dengan kebutuhan.

“Tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk finalisasi,” tegas Dasco.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut memastikan bahwa arahan Presiden terkait pembagian tarif ojol sudah mulai diterapkan dalam praktik di lapangan.

“Yang penting perintah dari Presiden mengenai pembagian tarif 92 persen dan 8 persen secara riil di lapangan sudah diterapkan,” ujar Prasetyo.

Melalui pengawalan terhadap penyusunan Perpres Ojol ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan keseimbangan antara kepentingan pengemudi ojol dan penyedia layanan aplikasi transportasi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Muhammad Ibnu Idris

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU