Mensesneg Prasetyo Hadi soal Driver Ojol Jadi Pengusaha Mikro: Masih Wacana

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara terkait wacana Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang menyebut pengemudi ojek online (ojol) dapat dikategorikan sebagai pengusaha UMKM karena memiliki kendaraan sendiri sebagai modal usaha.

Prasetyo mengatakan, pernyataan Menteri UMKM tersebut merupakan bagian dari wacana pemerintah yang masih dalam tahap pembahasan untuk menyempurnakan kebijakan terkait ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Hal itu disampaikan Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/7/2026), saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai status pengemudi ojol dalam perspektif kebijakan pemerintah.

“Jadi apa yang disampaikan oleh Menteri UMKM adalah salah satu wacana yang memang sedang kita bicarakan bersama-sama dalam rangka penyempurnaan,” ujar Prasetyo.

Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya memang telah menggagas penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus mengatur mengenai transportasi daring atau ojol. Namun, proses penyusunan regulasi tersebut membutuhkan waktu karena pemerintah masih mencari formula dan titik temu yang tepat.

“Pada waktu itu sudah pernah kita sampaikan bahwa kita menggagas apa yang disebut dengan Perpres untuk mengatur masalah ojol. Tetapi memang kami minta waktu karena dalam perjalanannya ini banyak beberapa hal yang memang harus kita cari formulanya, kita harus cari titik temunya,” katanya.

- Advertisement -

Prasetyo menegaskan, pemerintah terus menerima masukan dari berbagai pihak terkait kondisi para pengemudi ojol. Salah satu kebijakan yang telah berjalan adalah penurunan potongan bagi pengemudi hingga 8 persen.

Menurutnya, pemerintah juga telah menerima laporan bahwa kebijakan tersebut mulai memberikan manfaat bagi para pekerja sektor transportasi daring.

“Berkaitan dengan beberapa kebijakan, kami mendapatkan feedback dan laporan bahwa contoh berkaitan dengan masalah potongan yang turun di 8 persen itu sudah berlaku dan kami juga sudah menerima laporan bahwa beberapa rekan-rekan kita yang berprofesi ojol juga sudah mendapatkan manfaat dari kebijakan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyebut pemerintah ingin memastikan seluruh ekosistem transportasi berbasis jasa dapat terlindungi, baik dari sisi pendapatan, hak-hak pekerja, maupun kepastian masa depan para pelaku usaha di sektor tersebut.

Menurut dia, pemerintah perlu memperhitungkan berbagai aspek, termasuk keberlangsungan perusahaan penyedia layanan transportasi daring yang juga menghadapi dinamika ekonomi.

“Itu bagian dari bagaimana kita memastikan ekosistem transportasi kita yang terwujud dalam bentuk kegiatan-kegiatan ekonomi yang bentuknya jasa transportasi itu terlindungi dari semua hal, baik dari sisi pendapatan, kemudian dari sisi hak-hak yang melekat, dan termasuk juga dari kepastian masa depannya,” ungkap Prasetyo.

Ia menambahkan, pemerintah masih melakukan penyempurnaan agar regulasi yang nantinya diterbitkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri transportasi daring.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU