JAKARTA, HOLOPIS.COM – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak Indonesia.
Hal itu disampaikan Romo Syafi’i usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, semangat Indonesia Sayang Anak tidak cukup diwujudkan melalui slogan atau kegiatan seremonial, tetapi harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
“Hari Anak adalah hari masa depan Indonesia. Ketika kita membayangkan Indonesia ke depan, jawabannya adalah bagaimana hari ini kita mengasuh, mendidik, dan menyayangi anak-anak,” ujar Romo Syafi’i.
Ia menilai rasa aman merupakan fondasi utama bagi tumbuh kembang anak. Anak yang hidup dalam lingkungan yang terlindungi akan memiliki ruang lebih luas untuk belajar, berkreasi, berinteraksi, serta mengembangkan potensi diri tanpa rasa takut.
Karena itu, Wamenag menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya dibebankan kepada orang tua. Menurutnya, pendidik, masyarakat, pengelola ruang publik hingga penyedia layanan digital juga memiliki peran penting dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.
Di lingkungan keluarga, kata dia, anak membutuhkan pola asuh yang penuh kasih sayang disertai komunikasi yang terbuka. Sementara di sekolah, suasana belajar harus dibangun secara nyaman melalui hubungan yang sehat antara guru dan peserta didik serta bebas dari praktik perundungan maupun segala bentuk kekerasan.
Romo Syafi’i juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Seiring meningkatnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan agar mampu memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pengawasan tersebut diperlukan untuk melindungi anak dari ancaman perundungan siber, kekerasan verbal, maupun paparan konten yang dapat mengganggu perkembangan mereka.
Wakil Ketua Dewan Penasehat sekaligus Wakil Ketua Majelis Kehormatan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini pun mengingatkan, bahwa berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun verbal, termasuk perundungan, dapat meninggalkan trauma berkepanjangan yang berdampak terhadap perkembangan psikologis maupun sosial mereka.
“Anak harus aman dan nyaman di rumah, di sekolah, di ruang publik, dan di ruang digital,” tegasnya.
Dalam kunjungannya ke MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta, Wamenag juga meninjau kegiatan belajar mengajar serta berdialog dengan para guru dan siswa. Ia melihat langsung berbagai fasilitas pendidikan yang digunakan untuk mendukung proses pembelajaran.
Menurut Romo Syafi’i, sekolah yang sehat tidak hanya diukur dari kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga dari terciptanya hubungan yang hangat antara guru dan peserta didik. Lingkungan pendidikan, lanjutnya, harus mampu menjaga keceriaan anak tanpa menghadirkan rasa takut, tekanan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat mereka.


