DPR berharap aturan tersebut nantinya dapat menciptakan ekosistem kemitraan yang sehat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian bagi jutaan pengemudi ojol yang menggantungkan penghasilan dari sektor transportasi berbasis digital.
Dengan masuknya tahap finalisasi, pemerintah dan DPR RI optimistis Perpres Ojol dapat segera diselesaikan sebagai payung hukum yang memberikan perlindungan lebih kuat bagi para mitra pengemudi di Indonesia.


