Heboh! Beli Minyakita di Wonogiri Wajib Tunjukkan KK, Pemdes Sebut Aturan dari Agrinas Palma

0 Shares

HOLOPIS.COM, WONOGORI – Heboh warga Wonogiri wajib tunjukkan KK saat beli Minyakita. Pemdes ungkap aturan itu disebut berasal dari arahan Agrinas Palma.

Warga Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dibuat heboh dengan aturan pembelian Minyakita yang mengharuskan pembeli menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

Kebijakan tersebut viral setelah sebuah video yang memperlihatkan warga menyerahkan identitas keluarga saat membeli minyak goreng bersubsidi ramai beredar di media sosial.

Video tersebut memicu perhatian publik lantaran syarat menunjukkan KK dinilai tidak biasa dalam transaksi pembelian kebutuhan pokok.

Merespons hal itu, Pemerintah Desa Jaten langsung meminta klarifikasi kepada pengelola Koperasi Merah Putih Desa Jaten terkait dasar penerapan aturan tersebut.

Kepala Desa Jaten, Joko Santoso, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan mengenai kewajiban menunjukkan KK saat membeli Minyakita maupun beras SPHP.

- Advertisement -

Dari hasil klarifikasi, aturan tersebut disebut berasal dari arahan PT Agrinas Palma Nusantara.

Namun, Joko menyebut arahan tersebut belum disertai surat resmi.

Menurut dia, ketentuan itu hanya disampaikan secara lisan kepada pengelola koperasi.

“Kami tadi juga tanya apakah ada suratnya, ternyata konfirmasi itu hanya lewat lisan yang disampaikan dari PT Agrinas. Ketentuannya beli Minyakita per KK maksimal dua liter dalam waktu tiga hari,” ujar Joko.

Selain Minyakita, pembelian beras SPHP juga disebut memiliki batasan.

Warga hanya diperbolehkan membeli maksimal lima karung dalam kurun waktu satu minggu.

Pengelola Koperasi Merah Putih Desa Jaten menjelaskan, kewajiban menunjukkan KK dilakukan untuk memastikan distribusi bahan pokok bersubsidi tepat sasaran.

Identitas warga diperlukan agar Minyakita dan beras SPHP tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Menurut pengelola, data keluarga pembeli juga digunakan untuk mencegah adanya pembelian berulang dalam jumlah besar yang berpotensi menyebabkan kelangkaan bagi warga lain.

“Iya, menunjukkan KK agar mengetahui kalau warga Jaten dan agar tidak disalahgunakan,” ujar salah satu pengelola koperasi.

Aturan tersebut diterapkan di tengah tingginya permintaan masyarakat terhadap komoditas bersubsidi.

Minyakita menjadi salah satu produk yang banyak dicari karena harganya lebih terjangkau dibandingkan minyak goreng kemasan non-subsidi.

Selain harus menunjukkan KK, Koperasi Merah Putih Desa Jaten juga menerapkan pembatasan jumlah pembelian.

Setiap keluarga hanya dapat membeli Minyakita maksimal dua liter dalam rentang waktu tiga hari.

Sementara untuk beras SPHP, pembelian dibatasi maksimal lima karung dalam satu minggu.

Joko Santoso mengatakan pembatasan tersebut bertujuan mencegah praktik penimbunan maupun pembelian dalam jumlah besar untuk kemudian dijual kembali.

“Sudah kami klarifikasi. Untuk pembatasan agar tidak disalahgunakan, misalnya membeli banyak, menimbun dan dijual kembali,” katanya.

Menurutnya, kebijakan pembatasan diperlukan karena Minyakita dan beras SPHP merupakan komoditas yang mendapatkan dukungan pemerintah sehingga distribusinya perlu diawasi.

Joko mengungkapkan informasi yang diterima pihak desa menyebut aturan serupa kemungkinan juga diterapkan di koperasi lain yang mulai menjalankan distribusi bahan pokok bersubsidi.

Meski demikian, pembatasan tersebut hanya berlaku untuk komoditas tertentu yang memiliki harga khusus dari pemerintah.

Produk kebutuhan pokok lainnya tetap dapat dibeli tanpa mengikuti ketentuan tersebut.

Pemdes Jaten menegaskan bahwa aturan menunjukkan KK saat membeli Minyakita bukan berasal dari kebijakan pemerintah desa.

Pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pengelola koperasi agar penerapan aturan tersebut memiliki dasar yang jelas dan dapat dipahami masyarakat.

Hingga kini, kewajiban membeli Minyakita dengan menunjukkan Kartu Keluarga masih menjadi sorotan warga.

Publik pun menunggu kepastian apakah ketentuan tersebut akan menjadi pola baru dalam distribusi barang bersubsidi atau hanya kebijakan sementara di tingkat koperasi.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Ronalds Petrus Gerson
Gesha Yuliani Nattasya, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU