JAKARTA, Holopis.com – HR CPO Juli 2026 turun ke USD 1.000,90 per MT, dipicu melemahnya permintaan global dan tekanan pasar sawit dunia yang mulai goyah.
Pemerintah menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode Juli 2026 turun menjadi USD 1.000,90 per metrik ton (MT).
Penurunan ini mengindikasikan pelemahan pasar sawit global yang dipicu tekanan permintaan internasional dan tren penurunan harga energi dunia.
Angka HR CPO tersebut turun USD 28,61 atau 2,78 persen dibandingkan periode Juni 2026 yang tercatat sebesar USD 1.029,51 per MT.
Penetapan ini sekaligus menjadi dasar pengenaan Bea Keluar (BK) serta tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) atau pungutan ekspor (PE).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menyebut penurunan HR CPO mencerminkan dinamika pasar global yang tengah melemah.
“HR CPO periode Juli 2026 turun dibandingkan periode sebelumnya. Ini dipengaruhi pelemahan permintaan global, terutama dari India sebagai salah satu negara importir utama, serta penurunan harga minyak mentah dunia yang menekan harga minyak nabati,” ujar Tommy, Selasa (30/6/2026).
Sejalan dengan penetapan HR tersebut, pemerintah menetapkan Bea Keluar CPO sebesar USD 148 per MT.
Sementara itu, pungutan ekspor (PE) atau tarif layanan BLU BPDP ditetapkan sebesar 12,5 persen dari HR CPO, atau setara USD 125,11 per MT.
Kebijakan ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo PMK Nomor 68 Tahun 2025 serta PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Untuk produk turunan berupa minyak goreng RBD palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat maksimal 25 kilogram, pemerintah juga menetapkan Bea Keluar sebesar USD 33 per MT sesuai daftar merek yang diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1503 Tahun 2026.
Penetapan HR CPO periode Juli 2026 dihitung berdasarkan rata-rata harga periode 20 Mei hingga 19 Juni 2026 dari tiga sumber, yakni Bursa CPO Indonesia sebesar USD 890,84 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD 1.110,97 per MT, dan harga CPO Rotterdam sebesar USD 1.468,28 per MT.
Namun sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, apabila terdapat selisih rata-rata harga yang signifikan, maka penetapan HR dilakukan dengan menggunakan dua sumber harga yang berada pada posisi median dan terdekat dari median.
Dengan mekanisme tersebut, HR CPO Juli 2026 akhirnya ditetapkan berdasarkan harga Bursa CPO Malaysia dan Indonesia.
Di sisi lain, komoditas biji kakao mengalami tren kenaikan. HR biji kakao Juli 2026 ditetapkan sebesar USD 3.969,56 per MT, naik USD 137,39 atau 3,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan ini juga mendorong HPE biji kakao menjadi USD 3.646 per MT, naik USD 134 atau 3,83 persen.
Pemerintah menetapkan BK kakao sebesar 7,5 persen, sama dengan tarif pungutan ekspor.
“Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi gangguan pasokan akibat cuaca buruk serta penurunan produksi di negara-negara produsen utama di Afrika Barat,” jelas Tommy.
Untuk komoditas kehutanan, Harga Patokan Ekspor (HPE) getah pinus tercatat naik menjadi USD 1.002 per MT, meningkat USD 22 atau 2,24 persen dibandingkan periode Juni 2026. Kenaikan ini mencerminkan penguatan permintaan di pasar global.
Sementara itu, HPE produk kayu menunjukkan pergerakan yang bervariasi.
Sejumlah produk seperti veneer dari hutan alam serta kayu olahan jenis tertentu dari kelompok eboni, pinus, gmelina, dan sengon mengalami kenaikan.
Namun, beberapa produk lain seperti veneer dari hutan tanaman, wood in chips or particle, serta kayu olahan jenis meranti, jati, akasia, karet, balsa, dan eucalyptus justru mengalami penurunan.
Adapun beberapa komoditas seperti chipwood, merbau, serta kayu olahan tertentu dari hutan tanaman tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Di sisi lain, HPE produk kulit tercatat tidak mengalami perubahan pada periode Juli 2026, mencerminkan stabilitas permintaan dan harga di pasar ekspor.
Secara keseluruhan, kebijakan harga referensi dan harga patokan ekspor periode Juli 2026 mencerminkan dinamika pasar komoditas global yang masih berfluktuasi, terutama dipengaruhi faktor permintaan, cuaca, serta pergerakan harga energi dunia.
Ketentuan resmi mengenai HR CPO, HR dan HPE biji kakao, HPE getah pinus, HPE produk kayu, serta HPE produk kulit tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1502 Tahun 2026 yang mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.

