BANDUNG, HOLOPIS.COM – APBD Jabar defisit Rp5,7 triliun memicu kewaspadaan pelaku usaha. Gapensi mengingatkan kontraktor lebih selektif mengikuti proyek Pemprov Jabar.
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun 2026 yang mencapai Rp5,7 triliun mulai memicu kewaspadaan di kalangan pelaku usaha, terutama perusahaan konstruksi yang selama ini menjadi mitra pemerintah daerah.
Kondisi tersebut mengingatkan kembali pada kasus penundaan pembayaran proyek pada 2025 senilai sekitar Rp621 miliar yang sempat membebani arus kas para kontraktor.
Situasi tersebut diperkuat dengan munculnya informasi mengenai sejumlah paket pekerjaan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dihapus maupun ditunda.
Bagi pelaku usaha, langkah itu menjadi sinyal bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang melakukan penyesuaian belanja di tengah tekanan fiskal.
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Barat, Asep Slamet Setiawan, mengatakan anggotanya kini lebih berhati-hati sebelum memutuskan mengikuti proyek pemerintah.
Menurutnya, pengalaman penundaan pembayaran pada tahun lalu menjadi pelajaran penting bagi dunia usaha.
Karena itu, perusahaan konstruksi akan lebih selektif menilai kemampuan keuangan pemerintah daerah sebelum mengambil pekerjaan.
“Anggota Gapensi tentu lebih waspada karena sebelumnya ada proyek yang mengalami penundaan pembayaran. Dengan adanya defisit APBD tahun 2026, kami meminta anggota lebih selektif mengikuti pengadaan barang dan jasa Pemprov Jawa Barat,” kata Asep.
Ia mengaku cukup terkejut dengan kondisi fiskal Jawa Barat tahun ini.
Menurutnya, selama beberapa periode pemerintahan sebelumnya, APBD Jawa Barat justru masih mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada akhir tahun.
Asep mencontohkan pada masa kepemimpinan Ridwan Kamil, Silpa disebut masih berada di kisaran Rp1,7 triliun.
Sementara pada era Ahmad Heryawan juga masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp1,5 triliun.
Kondisi tersebut berbeda dengan tahun 2026 ketika pemerintah daerah justru menghadapi defisit hingga Rp5,7 triliun.
Selain persoalan defisit, pelaku usaha juga mencermati informasi mengenai paket-paket pekerjaan yang mulai dikurangi dalam SIRUP.
Berdasarkan informasi yang diterima Gapensi setelah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terdapat sejumlah proyek yang dihapus maupun ditunda pelaksanaannya sebagai bagian dari penyesuaian anggaran.
Asep menilai langkah tersebut menunjukkan pemerintah daerah juga sedang berhati-hati mengelola keuangan.
Karena itu, sikap serupa perlu dilakukan oleh para penyedia jasa konstruksi.
Menurutnya, perusahaan yang memiliki modal kuat mungkin masih mampu mengikuti tender pemerintah.
Namun bagi pelaku usaha dengan kemampuan permodalan terbatas, ia menyarankan agar tidak memaksakan diri karena risiko keterlambatan pembayaran tetap harus diperhitungkan.
“Ini bukan soal takut kepada pemerintah, tetapi bagaimana pelaku usaha mengelola risiko. Semua pihak harus lebih cermat membaca kondisi fiskal yang sedang terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai defisit APBD Jawa Barat berpotensi memberikan dampak langsung terhadap dunia usaha apabila tidak segera diatasi.
Ia menjelaskan banyak kontraktor mengandalkan pinjaman perbankan sebagai modal kerja dalam menyelesaikan proyek pemerintah.
Ketika pembayaran tertunda, beban bunga pinjaman tetap berjalan sehingga kondisi keuangan perusahaan dapat terganggu.
Selain itu, keterlambatan pembayaran juga berisiko menurunkan kepercayaan pelaku usaha terhadap proyek-proyek pemerintah daerah pada masa mendatang.
Jika kondisi tersebut terus berulang, bukan tidak mungkin jumlah peserta tender akan berkurang karena kontraktor memilih menghindari risiko yang dianggap terlalu besar.
Acuviarta juga mengingatkan bahwa persoalan fiskal dapat berdampak pada perlambatan pembangunan.
Proyek infrastruktur maupun pengadaan barang dan jasa berpotensi tertunda apabila kontraktor mengalami kesulitan pendanaan akibat pembayaran yang tidak tepat waktu.
Untuk mengurangi tekanan terhadap APBD, ia menyarankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pencairan Dana Bagi Hasil (DBH).
Selain itu, optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga dinilai menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat membantu memperbaiki kondisi fiskal daerah.
Di sisi lain, pengendalian belanja juga perlu dilakukan melalui penetapan skala prioritas agar kewajiban pembayaran kepada penyedia jasa dapat dipenuhi.
Menurutnya, DPRD Jawa Barat juga harus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sehingga target pendapatan dan realisasi belanja tetap terkendali.
Hingga kini, kalangan pelaku usaha masih menunggu langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyehatkan kondisi fiskal daerah.
Kepastian pembayaran proyek dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana tanpa kembali dibayangi persoalan gagal bayar seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.


