BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menanggapi fenomena pesta sesama jenis yang diduga terjadi di salah satu tempat hiburan di Karawang dengan menekankan pentingnya langkah pembinaan dan penanganan yang lebih konkret dari pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi setelah muncul sorotan publik terkait dugaan pesta gay yang digelar di Helen’s Night Mart Karawang.
Menurut Dedi, Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu dalam menangani persoalan sosial yang berkembang di wilayahnya.
“Dari sisi aspek wilayah Bupati sudah menyampaikan, katanya kan tidak ada tempat bagi kaum gay di Karawang. Tinggal Bupati dan seluruh jajaran melakukan tindakan yang lebih nyata,” kata Dedi, Selasa (9/6/2026).
Ia kemudian menyinggung pentingnya pendekatan pembinaan, khususnya apabila fenomena tersebut melibatkan kalangan pelajar.
“Kalau itu adalah siswa maka kita wajib memperbaiki. Kalau itu masyarakat ya mungkin juga saya juga harus memperbaiki,” ujarnya.
Dedi mengaku akan mencari lembaga yang dapat dilibatkan dalam proses pembinaan terhadap kelompok yang dimaksud.
“Nanti kita cari di lembaga siapa yang bisa menyembuhkan kaum gay,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga sempat menyinggung program pendidikan karakter berbasis barak militer yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Ya mudah-mudahan barak militer bisa menyelesaikan gay,” katanya.
Terkait dengan polemik di Karawang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang telah menghentikan sementara operasional tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart. Langkah tersebut diambil setelah beredarnya video yang diduga memperlihatkan pesta gay di lokasi tersebut dan menjadi perhatian publik di media sosial.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Karawang, DA Prasetya, mengatakan penutupan sementara dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran saat melakukan pemeriksaan.
Selain dugaan aktivitas LGBT yang viral di media sosial, petugas juga menemukan adanya penjualan minuman beralkohol yang belum mengantongi izin resmi.
Satpol PP Karawang sebelumnya telah memanggil pihak pengelola untuk memberikan klarifikasi terkait kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam lalu.
“Di antara pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat hiburan malam tersebut diduga memfasilitasi pesta gay, sehingga dilakukan penyegelan sementara,” tutur Prasetya di Karawang, dikutip Selasa (9/6/2026).


