JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk normalisasi dan kampanye LGBT di ruang publik. Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, budaya ketimuran, dan norma sosial tidak boleh memberikan ruang bagi penyebaran perilaku yang dinilainya sebagai penyimpangan.
Habib Syakur mengatakan, sikap penolakan terhadap LGBT tidak boleh dimaknai sebagai bentuk diskriminasi terhadap individu, melainkan sebagai upaya menjaga nilai-nilai moral dan budaya yang menjadi fondasi kehidupan bangsa Indonesia.
“Indonesia adalah negara yang beradab, menjunjung tinggi nilai agama dan budaya ketimuran. Kita tidak anti terhadap perbedaan, tetapi kita harus tegas terhadap penyimpangan yang bertentangan dengan norma agama, budaya, dan moral bangsa,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Ulama asal Malang Raya itu menilai LGBT tidak dapat disamakan dengan kebebasan berekspresi yang dijamin dalam sistem demokrasi. Menurutnya, terdapat batas-batas nilai yang harus dijaga demi kepentingan masyarakat luas.
“LGBT bukan kebebasan berekspresi, melainkan penyimpangan yang wajib ditolak. Karena itu tidak boleh ada ruang untuk normalisasi maupun kampanye LGBT di tengah masyarakat,” tegasnya.
Habib Syakur mengingatkan bahwa perkembangan media sosial dan berbagai platform digital saat ini membuat penyebaran berbagai paham dan gaya hidup berlangsung sangat cepat. Karena itu, pemerintah diminta mengambil langkah tegas agar ruang publik tidak digunakan untuk mempromosikan LGBT.
Ia mendorong pemerintah untuk tidak menormalisasi LGBT melalui berbagai saluran komunikasi publik, baik media sosial, media televisi, maupun aktivitas sosial yang berpotensi memengaruhi generasi muda.
“Pemerintah harus memastikan tidak ada upaya normalisasi LGBT di ruang publik. Baik melalui media sosial, media televisi, maupun berbagai aktivitas sosial yang dapat membentuk persepsi masyarakat bahwa penyimpangan tersebut adalah sesuatu yang wajar,” ujarnya.
Selain langkah pencegahan, Habib Syakur juga meminta negara hadir memberikan pendampingan dan bantuan pemulihan bagi individu yang terlibat dalam perilaku LGBT. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan harus bersifat manusiawi dan berorientasi pada pemulihan.
“Negara harus hadir membantu penyembuhan LGBT dengan mengerahkan seluruh instrumen yang ada, baik melalui pendekatan keagamaan, psikologis, pendidikan, maupun pendampingan sosial yang terukur,” katanya.
Habib Syakur menilai upaya tersebut penting agar masyarakat yang mengalami persoalan terkait orientasi seksual maupun perilaku menyimpang dapat memperoleh pendampingan yang tepat tanpa harus dikucilkan.
Ia berharap seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga keluarga dapat bekerja sama menjaga generasi muda dari berbagai pengaruh yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.
“Bangsa ini dibangun di atas fondasi moral, agama, dan budaya yang kuat. Karena itu seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama menjaga nilai tersebut agar Indonesia tetap menjadi bangsa yang berkarakter dan bermartabat,” pungkasnya.



