HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sarjono Turin menegaskan Pusat Informasi Intelijen Kejaksaan yang tersentralisasi dalam bentuk Bank Data Intelijen saat ini memegang peranan yang penting.
Hal itu disampaikan Sarjono Turin dalam kapasitasnya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung saat berkunjung ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu beberapa waktu lalu.
Mantan Kajati Sumatera Selatan itu menegaskan, dengan adanya Bank Data Intelijen maka akan sangat membantu untuk menyebar luaskan kegiatan dan kinerja Kejaksaan saat ini dan mendatang.
“Melalui informasi yang tersentralisasi itu, akan diolah dan lalu diklasifikasikan untuk kemudian akan berkembang menjadi Pusat informasi bagi Media dan Masyarakat, ” kata Turin dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.
Gagasan pendirian Pusat Informasi Intelijen seiring diberlakukan era
keterbukaan informasi publik. Dengan demikian semua lembaga negara, Kejaksaan khususnya dituntut untuk terus membenahi diri dalam pelayanan informasi publik sehingga informasi tersampaikan ke Publik dimengerti dan dipahami.
“Oleh karena itu, pembaharuan dan inovasi sangat mendesak sehingga informasi yang tersampaikan, dimengerti masyarakat luas,” imbuhnya.
Turin yang juga menjabat Sesjamintel itu juga mengingatkan para jajaran untuk selalu merawat Public Trust (Kepercayaan Publik) sesuai pesan Jaksa Agung.
“Jadi, Insan Adhyaksa di Pusat dan Daerah untuk kerja melayani sepenuh hati, kedepankan profesionalitas, taat asas, taat hukum, kerja tulus ikhlas dan menjaga adab etika,” ujarnya.
Dia jelaskan semua itu dalam rangka pelaksanaan visi dan misi Kejaksaan, antara lain mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Sekaligus, memperkuat solidaritas internal, profesional dalam bekerja serta berintegritas dan humanis.
Hal lain yang disampaikan sesuai amanat Jaksa Agung, adalah selalu dapat menyesuaikan diri (adaptif) atas perubahan zaman.
“Khususnya, dalam menyikapi pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru,” imbuhnya.


