Langgar Aturan PPKM, Tempat Hiburan Malam Di Kemang Dan Senopati Disegel Polisi

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COMSejumlah tempat hiburan malam yang ada di kawasan Kemang dan SCBD, Jakarta menjadi target razia kepolisian terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Razia yang digelar oleh Polda Metro Jaya itu kemudian mendapati masih saja ada tempat hiburan malam yang nakal dengan tidak mematuhi protokol kesehatan di masa penerapan PPKM.

“Hasilnya, tiga bar di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan disegel karena melanggar aturan jam operasional,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Seperti di salah satu tempat di Senopati, Polisi masih mendapati ada tamu hingga pukul 00.20 WIB yang notabene melanggar batas waktu. Sementara itu jajaran kepolisian juga menemukan pengunjung di Dronk Kemang hingga pukul 01.50 WIB.

“Di Code in W Home Senopati ditemukan pengunjung sampai pukul 01.05,” tukasnya.

Mukti kemudian menegaskan, pihaknya langsung melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti masih melanggar aturan tersebut.

- Advertisement -

“Petugas melakukan penyegelan berupa police line,” imbuhnya.

Polisi kemudian juga sempat mendatangi dua bar lainnya yaitu Swill House dan Bengkel Space di kawasan SCBD, Kebayoran Baru dan masih mendapati pelanggaran protokol kesehatan lainnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

Berita Lainnya

YANG BARU