Polda Bali Perketat Pengawasan WNA dengan Aplikasi Cakrawasi

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Bali memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui sebuah platform digital bernama Cakrawasi atau Cakra Pengawasan Orang Asing. Sistem ini dirancang untuk memantau keberadaan serta aktivitas orang asing di Pulau Dewata secara cepat, akurat, dan aman.

Kepala Kepolisian Daerah Bali, Daniel Adityajaya, menjelaskan bahwa Cakrawasi merupakan website berbasis teknologi yang memudahkan pendataan dan pengawasan WNA secara terintegrasi.

“Dengan sistem ini, risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya dapat diminimalisir dan dimitigasi dengan segera,” kata Daniel dalam keterangannya di Denpasar, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Daniel, Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia yang memiliki daya tarik besar, baik dari keindahan alam maupun kekayaan budaya dan adat istiadatnya. Hal ini membuat pulau tersebut selalu menjadi tujuan favorit wisatawan mancanegara.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali menunjukkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali pada 2025 mencapai 7,05 juta orang. Angka ini meningkat sekitar 750 ribu wisatawan atau 11,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain wisatawan, Bali juga menarik minat investor asing dan domestik untuk menanamkan modal di sektor pariwisata. Kondisi ini membuat Bali menjadi salah satu daerah dengan potensi investasi yang sangat menjanjikan di Indonesia.

- Advertisement -

Namun di balik peluang ekonomi tersebut, meningkatnya mobilitas warga negara asing juga membawa tantangan tersendiri. Risiko keamanan dan potensi pelanggaran hukum oleh atau terhadap WNA menjadi perhatian serius aparat keamanan.

Karena itu, Polda Bali mengembangkan Cakrawasi sebagai sistem pengawasan berbasis teknologi yang lebih adaptif. Platform ini mulai diuji coba sejak 5 Desember 2025 dengan melibatkan berbagai instansi terkait serta pelaku usaha akomodasi seperti hotel, vila, dan penginapan.

Untuk mendukung operasionalnya, sistem ini juga dilengkapi Command Center yang berfungsi sebagai pusat kendali pemantauan, pengolahan, serta analisis data keberadaan orang asing secara real-time.

“Dengan Cakrawasi ini, kita bisa melihat pergerakan mereka semua melalui laporan-laporan hotel atau penginapan atau yang lain-lain sejenisnya, sehingga ketika ada sesuatu yang ganjil, ini bisa kita deteksi,” ujar Daniel.

Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pihak imigrasi. Dibutuhkan sistem lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak agar pengawasan terhadap warga negara asing dapat berjalan lebih efektif.

Selain untuk menjaga keamanan, sistem ini juga mempermudah aparat dalam mengungkap kasus jika terjadi pelanggaran hukum. Bahkan, data tersebut dapat membantu mendeteksi pelaku usaha yang belum memiliki izin resmi.

Daniel juga mengingatkan pengelola hotel, vila, dan penginapan untuk memasukkan data tamu asing sesuai dengan informasi pada paspor asli.

“Karena pengalaman beberapa pelaku kejahatan mereka menggunakan lebih dari satu paspor; masuk menggunakan paspor yang asli, begitu di sini transaksi menggunakan paspor yang tidak asli atau palsu,” katanya.

Melalui sistem Cakrawasi, Polda Bali berharap pengawasan terhadap warga negara asing dapat berjalan lebih efektif sehingga Pulau Dewata tetap aman, tertib, dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU