HOLOPIS.COM, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) makin serius membenahi ruang belajar anak dari bayang-bayang aksi kekerasan. Lewat komitmen Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA), Kemenag meluncurkan kanal aduan digital bertajuk Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN).
Peluncuran aplikasi ini dimaksudkan agar pelaporan kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan tak lagi tersendat, sekaligus memberi rasa aman bagi siapapun yang ingin bersuara.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa seluruh anak di Indonesia berhak belajar tanpa ada rasa cemas sedikit pun. Oleh sebab itu, Kemenag mendorong hadirnya sistem perlindungan yang betul-betul sigap dan pasang badan buat korban.
“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib, Senin (20/7/2026).
Adapun platform digital AMAN sudah dapat diakses publik melalui tautan resmi [https://aman.kemenag.go.id/](https://aman.kemenag.go.id/). Lewat situs ini, entah itu santri, siswa, jajaran guru, orang tua, hingga masyarakat umum bisa mengirimkan laporan jika mengendus aksi kekerasan fisik, kekerasan seksual, ataupun teror digital di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan.
Thobib menjamin, setiap aduan yang dikirim via platform AMAN bakal direspon secara profesional. Kemenag berjanji akan menyembunyikan identitas pelapor rapat-rapat demi keamanan korban dan proses hukum yang adil.
Upaya Kemenag tak cuma berhenti di penyiapan aplikasi aduan. Lebih dari itu, perlindungan anak ikut diperkuat lewat pembaruan regulasi, penerapan ‘Kurikulum Berbasis Cinta’, pembangunan iklim sekolah ramah anak, hingga proses pemulihan trauma bagi korban (trauma healing).
Thobib pun mengimbau masyarakat untuk tak tinggal diam dan berani melapor jika menemui kejanggalan atau dugaan kekerasan di sekitarnya. Sebab, partisipasi warga adalah kunci memutus rantai kekerasan di sekolah maupun madrasah.
“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” pungkasnya.


