92 WN China Pelaku Judi Online Dideportasi, Langsung Diblokir Masuk Indonesia Seumur Hidup

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi 92 warga negara asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam jaringan judi online dan penipuan investasi di Batam, Kepulauan Riau. Selain dipulangkan ke negara asalnya, mereka juga masuk dalam daftar penangkalan seumur hidup sehingga tidak lagi bisa memasuki wilayah Indonesia.

Proses deportasi dilakukan pada Minggu (5/7/2026) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Seluruh WNA tersebut diterbangkan menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ2988 tujuan Guangzhou, China.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengatakan deportasi massal itu dilakukan atas permintaan resmi Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Kementerian Keamanan Publik.

“Deportasi massal ini dilakukan atas permintaan resmi dari Otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Kementerian Keamanan Publik,” kata Galih dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).

Galih menjelaskan, seluruh proses pemulangan difasilitasi oleh pemerintah China, mulai dari pengiriman tim penjemput hingga pembiayaan akomodasi dan operasional selama proses deportasi berlangsung.

Untuk memastikan proses berjalan aman dan tidak mengganggu pelayanan penumpang lain, Imigrasi Soekarno-Hatta menerapkan prosedur khusus selama pemulangan berlangsung.

- Advertisement -

“Kami menerapkan mekanisme pemeriksaan keimigrasian secara khusus dan terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat. Pola ini kami rancang agar proses pemulangan 92 deteni berjalan lancar tanpa mengganggu alur pelayanan penumpang reguler,” jelasnya.

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi warga negara asing yang terlibat dalam kejahatan lintas negara untuk beraktivitas di Indonesia. Langkah deportasi disertai penangkalan seumur hidup diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan asing lainnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia,” ujarnya.

Imigrasi juga memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional tanpa membedakan asal negara pelaku, namun tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan.

“Ini adalah komitmen kami sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” kata dia.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU