Rabu, 25 Feb 2026
BREAKING
Rabu, 25 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Debt Collector Tusuk Advokat di Tangsel, Pelaku Dibekuk Polda Metro Jaya di Semarang

27 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aksi brutal yang diduga dilakukan seorang debt collector terhadap seorang advokat di Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan, berakhir dengan penangkapan. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus terduga pelaku berinisial J.B.I. di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/2/2026) pukul 23.50 WIB.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah insiden penusukan yang menimpa korban berinisial B.S. Korban mengalami luka tusuk serius usai terlibat perselisihan dengan sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan.

- Advertisement -

Korban sempat mendapat perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pelaku langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat merespons peristiwa yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

- Advertisement -

“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Budi menegaskan, praktik penagihan utang tidak boleh dilakukan di luar mekanisme hukum yang sah, terlebih jika disertai intimidasi maupun kekerasan.

“Penagihan tidak boleh dilakukan dengan cara melawan hukum. Setiap bentuk kekerasan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Untuk pelaporan atau keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang siaga 24 jam.

Kasus ini kembali menjadi sorotan atas praktik penagihan utang oleh oknum debt collector yang kerap berujung konflik dan kekerasan. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
27 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru