JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nabiyla Risfa Izzati, resmi melayangkan somasi atau peringatan hukum pertama dan terakhir kepada pihak yang diduga meneror, mengancam, serta melakukan doxing terhadap dirinya setelah unggahan di media sosial X yang menyinggung polemik di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Langkah hukum tersebut ditempuh Nabiyla setelah sebelumnya mengaku menerima pesan berisi ancaman agar menghapus unggahan di akun X pribadinya, @nabiylarisfa. Dalam pesan tersebut, pengirim tidak hanya meminta unggahan itu diturunkan, tetapi juga menyertakan sejumlah data pribadi milik Nabiyla.
Melalui surat somasi yang dipublikasikannya, Nabiyla menegaskan bahwa pihak yang dituju diduga telah memperoleh, menguasai, menyimpan, menggunakan, hingga mengancam akan mengungkapkan data pribadinya tanpa persetujuan maupun dasar hukum yang sah.
“Melalui surat ini, saya, Nabiyla Risfa Izzati, menyampaikan SOMASI/PERINGATAN HUKUM PERTAMA DAN TERAKHIR kepada Saudara,” tulis Nabiyla dalam surat tersebut seperti dikutip Holopis.com, Jumat (17/7/2026).
Dalam somasi itu, ia juga menduga pihak yang menerornya telah mengakses telepon seluler, akun, aplikasi, sistem elektronik, maupun perangkat elektronik miliknya tanpa hak. Selain itu, terdapat dugaan pelacakan terhadap lokasi keberadaannya serta penggunaan informasi tersebut untuk melakukan intimidasi dan tekanan psikologis.
Nabiyla menyatakan pihak yang disomasi diduga memperoleh dan memantau informasi mengenai lokasi telepon seluler maupun keberadaannya tanpa persetujuan. Informasi tersebut, menurutnya, kemudian digunakan untuk mengancam, menekan, maupun menakut-nakuti dirinya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut adanya ancaman penyebarluasan data pribadi kepada pihak lain.
Sebelumnya, Nabiyla mengungkapkan melalui akun media sosialnya bahwa ia menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang meminta dirinya menghapus unggahan terkait polemik yang menyeret Kementerian PU.
Dalam pesan tersebut, pengirim meminta Nabiyla menghapus unggahan yang dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan. Bahkan, pengirim mengancam akan membawa persoalan itu ke jalur hukum apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
“Karena postingan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan, sebelum pihak kami menaikkan laporan ke pihak berwajib karena telah melanggar beberapa pasal,” demikian bunyi sebagian pesan yang diunggah Nabiyla.
Nabiyla kemudian mengungkapkan bahwa pihak yang menghubunginya turut membuka data pribadi yang menurutnya mencakup alamat, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, data keluarga, hingga lokasi terakhir perangkat yang digunakannya.
“Tadi siang habis dapat ancaman untuk menghapus postingan twit tentang Menteri PU, dengan membuka data pribadi yang berisi alamat, NIK, TTL, data keluarga, dan lokasi terakhir gawai saya. Saya sedang draft somasi dan akan kirim balik sebagai jawaban,” tulis Nabiyla dalam unggahannya.
Berdasarkan penelusuran pada unggahan yang dipersoalkan, Nabiyla sebelumnya me-retweet unggahan akun X @bismillahyuk_ yang berisi keluhan terkait dugaan mutasi dan demosi seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU.


