JAKARTA – Kasubbag Umum BNN Depok Andi Sardono menyampaikan bahwa Indonesia tengah menghadapi tantangan yang dapat menghambat penanganan pemberantasan narkoba.
Dimana hambatan itu meliputi sejumlah kondisi Indonesia di antaranya, kondisi demografis, geografis, dan kondisi pasar. Ketiga kondisi itu justru dimanfaatkan oleh sindikat narkotika internasional sebagai peluang besar untuk menyebarkan barang haram ke dalam negeri.
“Jadi ada tiga kondisi yang melatarbelakangi kesulitan pemberantasan itu. Nah, ketiga kondisi itu ternyata dilihat oleh sindikat narkotika internasional sebagai peluang-peluang yang besar.,” kata Andi, dipantau dalam kanal YouTube Holopis.com, Senin (8/9).
Ia merasa bersyukur Indonesia akan mengalami peningkatan jumlah penduduk usia produktif atau bonus demografi pada tahun 2025 ini. Namun menurutnya, peningkatan itu menjadi tantangan besar lantaran potensi pasar narkotika bagi sindikat internasional semakin luas seiring bertambahnya penduduk di Indonesia.
“ Yang pertama kondisi demografis. Di satu sisi kita bersyukur bahwa Indonesia akan mendapatkan bonus demografi nanti di tahun 2025. Tentunya dengan jumlah penduduk yang sedemikian besar itu, itu menjadi tantangan,” ungkapnya.
“Ketika jumlah penduduk di negara kita semakin besar, itu ternyata menjadi pangsa pasar tersendiri bagi sindikat narkotika internasional luar negeri yang ingin masukkan barang ke dalam negeri,” tambahnya.
Sementara itu, kata Andi, letak geografis Indonesia yang berada di antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia, dan dua Samudera, yakni Pasifik dan Hindia. Kondisi ini mempersulit pengawasan lembaga terkait karena banyaknya titik masuk yang sulit dipantau secara menyeluruh.
“Sementara kalau kita lihat dari kondisi geografis, Indonesia itu kan berada di antara dua benua dan dua samudra. Nah, kondisi peta Indonesia seperti itu memungkinkan maraknya barang-barang haram itu masuk ke Indonesia tanpa pengawasan yang memadai,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, pasar barang haram tersebut yang ada di Indonesia masih sangat besar dengan permintaan yang tinggi dari masyarakat. Meskipun upaya pemberantasan terus dilakukan, kata Andi, kondisi pasar menunjukkan bahwa permintaan terhadap barang tersebut masih tetap ada dan sulit untuk dikendalikan.
“Nah, kondisi ketiga yaitu kondisi pasar. Ternyata pasar Indonesia itu masih sangat besar. Intinya masih banyak permintaan dari warga kita ya dari penduduk-penduduk Indonesia itu untuk minta untuk mencari barang haram itu. Jadi, di satu sama sisi kita berusaha berantas dan mencegah ternyata kondisi pasar itu masih minta gitu, masih kalau orang Jawa bilang ngatung menengadah minta barang gitu,” imbuhnya.


