GPK Harap Kapolri Anulir PTDH pada Kompol Cosmas

0 Shares

JAKARTA – Ketua Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK), Abdullah Kelrey, menyampaikan permintaan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan kembali keputusan tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae, atas kasus kematian Affan Kurniawan.

Menurut Abdullah, dukungan masyarakat untuk Kompol Cosmas semakin menguat, terlihat dari petisi penolakan PTDH yang terus mendapat tanda tangan dari berbagai kalangan.

“Suara masyarakat ini harus menjadi perhatian serius, sebab menunjukkan adanya harapan besar agar Kompol Cosmas bisa kembali aktif mengabdi di tubuh Polri,” kata Abdullah Kelrey dalam keterangan persnya yang diterima Holopis.com, Sabtu (6/9/2025).

Selain itu, Abdullah Kelrey juga mengimbau kepada orang tua almarhum Affan, seorang driver ojek online, agar tidak melanjutkan proses pidana terhadap Kompol Cosmas.

Ia menilai, terdapat banyak pertimbangan yang harus diperhatikan secara bijak, termasuk kontribusi besar Kompol Cosmas terhadap bangsa dan negara selama menjadi anggota Korps Bhayangkara tersebut.

“Kompol Cosmas bukan hanya seorang perwira biasa, tetapi pernah menjadi garda terdepan dalam berbagai operasi penting di wilayah konflik, seperti Ambon, Aceh, Lorosae, Poso, hingga Papua. Dedikasinya telah teruji dalam menjaga stabilitas keamanan nasional,” ungkap Abdullah.

- Advertisement -

GPK menilai, di tengah tantangan keamanan nasional, negara masih sangat membutuhkan sosok perwira dengan pengalaman dan rekam jejak seperti Kompol Cosmas. Karena itu, Abdullah berharap Kapolri dapat mengambil keputusan yang bijak dan berpihak pada kepentingan bangsa.

“Semoga Polri mempertimbangkan peluang secara terbuka bagi Kompol Cosmas untuk kembali aktif di institusi kepolisian,” pungkasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU