Mabes Ultimatum Jajaran Polisi di Polda Hingga Polsek Lindungi Kerja Wartawan

0 Shares

JAKARTA – Mabes Polri meminta jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput suatu peristiwa.

Imbauan tersebut untuk menanggapi terjadinya kekerasan terhadap jurnalis saat bertugas oleh oknum personel kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8/2025).

Karopenmas mengatakan media merupakan mitra strategis dan salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat.

Maka dari itu, ia mengimbau seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas wartawan. Jangan sampai ada oknum anggota yang melakukan intimidasi atau kekerasan kepada jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, sejumlah organisasi wartawan mengecam aksi kekerasan yang dialami oleh jurnalis saat melakukan kerja jurnalistiknya. Salah satunya yang terjadi di Serang Banten beberapa waktu yang lalu.

Ketua Umum Poros Wartawan Jakarta (PWJ) Zulhelfi Sikumbang mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah security dalam PT Genesis Regeneration Smelting (PT GRS) kepada sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan.

Menurut pria yang karib disapa Zul Sikumbang tersebut, bahwa aksi kekerasan tang terjadi di lingkungan PT GRS Serang merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undanng Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Peristiwa kekerasan terhadap kerja-kerja jurnalistik ini menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hak publik mendapatkan informasi,” kata Zul dalam siaran persnya, Jumat 22 Agustus 2025.

Selain itu, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) juga menyampaikan hal senada. Mereka mengecam keras pemukulan terhadap jurnalis foto Kantor Berita ANTARA, Bayu Pratama Syahputra saat meliput demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada hari Senin 25 Agustus 2025.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menilai insiden ini tidak hanya mencederai seorang jurnalis, tetapi juga melukai hak publik atas informasi.

“Ini bukan sekadar insiden, ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Setiap kali jurnalis dipukul, publik ikut dipukul,” kata Kamil dalam keterangan tertulisnya.

Ia pun meminta agar Bareskrim Polri segera menemukan dan mengambil tindakan oknum Polisi yang telah melakukan penganiayaan kepada rekan sejawatnya itu.

“Aparat yang melakukannya harus diusut, disanksi tegas, dan jangan sampai ada perlindungan terhadap pelaku,” ujarnya.

Menurut Kamil, pemukulan terhadap Bayu yang sudah mengenakan helm bertuliskan “ANTARA” dan membawa dua kamera menunjukkan betapa rentannya kerja pers di lapangan.

“Jurnalis sudah jelas mengenakan atribut, sudah jelas memperkenalkan diri, tapi tetap dipukul. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam cara aparat memperlakukan pers,” tegasnya.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Muhammad Ibnu Idris
Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU