JAKARTA – Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa saat ini Hasto Kristiyanto memang sedang keluar dari penjara. Ia mengatakan bahwa kepentingan Hasto adalah untuk berobat.
“Saat ini saudara HK (Hasto Kristiyanto) sedang menjalani pengobatan dan memang sudah dijadwalkan dari beberapa hari sebelumnya dan kegiatan berobat ini juga sudah diizinkan pengadilan,” kata Budi dalam keterangan persnya, Jumat (1/8/2025).
Diketahui, bahwa Hasto sempat keluar Rutan KPK pada hari Jumat 1 Agustus 2025 pukul 09.04 WIB. Dia keluar dari mobil berwarna hitam dengan pelat merah dan nomor polisi B 1453 SQQ.
Hasto Kristiyanto saat ini sedang mengalami momentum pesakitan setelah divonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor 3,5 tahun dan denda Rp250 juta subsidair 3 bulan.
Hasto terbukti menyediakan dana suap sebesar Rp400 juta yang akan diberikan kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan untuk pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Namun pada hari Kamis, 31 Juli 2025 kemarin malam, Presiden Prabowo mengajukan amnesti kepada 1.116 orang yang sedang berperkara pidana, di mana salah satunya adalah Hasto Kristiyanto.
“Pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 31 Juli 2025.

