Senin, 13 Januari 2025

Polisi Ungkap Kasus Ayah Aniaya Anak Kandung di Sumenep

SUMENEP – Seorang ayah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi akibat tega menganiaya anak perempuannya sendiri sampai terluka parah. Kejadian berawal saat korban, LAP (12) diajak bermain ke rumah bapak tirinya oleh kakak sambungnya, S, ke Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Kamis 26 Desember 2024.

Keesokan harinya, Jumat 27 Desember 2024, ayah kandung korban, K (53) menyambangi dan mengajak pulang LAP ke rumah asalnya di Desa Longos, Kecamatan Gapura, Sumenep. Sayangnya, LAP menolak ajakan pulang K, dan tersangka tanpa berpikir panjang langsung memukul area wajah korban.

“Pelaku menjambak rambut korban dan memukul mulut korban sehingga korban mengalami pusing dan hidung korban mengeluarkan darah (mimisan) serta bibir korban mengalami luka,” ungkap Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam keterangan yang diterima media, Minggu (12/1).

Baca Juga :  Meita Irianty Ditahan Polres Depok Walau Lagi Hamil

Selang beberapa hari setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (9/1), K, diamankan petugas di rumahnya setelah dilaporkan pada, Sabtu 28 Desember 2024.

“Setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri,” sambung Bu Widi, sapaan akrabnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa hasil visum luka dan baju korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 80 Ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU Noomor 23 tanun 2002 tentang perlindungan anak.

“Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga dipidana dengan hukuman penjara paling lama 5 (Lima) Tahun, pelaku juga dapat dipidana dengan denda paling banyak Rp15 juta,” tutup Widi.

Baca Juga :  Kasus Oktober Hingga Saat Ini Anak Bos Roti "Kebal Hukum" Masih Berstatus Saksi
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral