HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menetapkan tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Tersangka baru ini dari unsur Pemerintah Kota (Pemkot Bandung) dan DPRD Bandung.

“Betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (13/3).

Namun Ali saat ini belum mau membeberkan nama-nama para tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima orang yang telah ditetapkan tersangka.

Kelima tersangka itu yakni, Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung, Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019 s/d 2024), Achmad Nugraha (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024), dan Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024).

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung,” tutur Ali.