HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menuntaskan pengusutan dugaan rasuah pengadaan e-KTP. Pasalnya hingga kini masih ada pihak yang diduga menikmati aliran uang dugaan rasuah proyek tersebut namun belum dimintai pertanggungjawaban hukum.
Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) minta KPK tak melupakan nama mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam dugaan rasuah pengadaan e-KTP. Ganjar sebelumnya dalam persidangan pernah disebut menerima dana terkait perkara e-KTP.
“Keterangan Setnov (mantan Ketua DPR Setya Novanto) pada saat di persidangan sempat heboh karena menyebutkan secara gamblang nama Ganjar Pranowo yang ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP,” ucap
Koordinator Aksi Gertak Amril dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Senin (11/12).
Setnov sebelumnya dalam persidangan sempat menyebut jika Ganjar Pranowo menerima USD500.000 terkait proyek e-KTP. Hal itu sebagaimana laporan yang diterima Setnov dari mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura, Miryam S Haryani; Mustokoweni; Ignatius Mulyono; dan Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menurut Amril, keterangan itulah yang kemudian masih belum ditindaklanjuti oleh KPK. Padahal, sambung Amril, pernyataan serupa juga disampaikan mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin. Ganjar sendiri dalam berbagai kesempatan telah membantah tudingan tersebut.
Dikatakan Amril, KPK seharusnya tidak berhenti mengungkap kasus korupsi e-KTP sampai tuntas dan menyeret seluruh pihak yang terlibat. Amril menilai sampai saat ini KPK masih memiliki pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 Triliun. Menurut Amril hal itu menjadi tantangan besar bagi KPK untuk berani memanggil dan mengungkap keterlibatan Ganjar, apalagi sebelumnya sempat terungkap dalam persidangan.
“Atas permasalahan ini, kami dari Mahasiswa Dan Pemuda, meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas dan membuka serta melanjutkan kembali Proses Penyidikan Skandal Korupsi e-KTP, supaya kasus ini semakin terang terungkap. Meminta KPK segera panggil dan periksa Ganjar Pranowo,” tegas Amril.


