Wisatawan Akan Dilarang Mendaki 22 Gunung di Bali

0 Shares
Ukuran Teks:
21
Dengarkan:

HOLOPIS.COM, BALI – Wisatawan asing maupun lokasi akan dilarang termasuk warga Bali, untuk mendaki 22 gunung yang ada di wilayah Bali. Larangan tersebut, diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) karena menganggap gunung-gunung tersebut adalah tempat sakral yang harus dijaga dan dilestarikan.

“Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan yang disucikan. Maka dari itu kita melarang pendakian gunung,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Kamis (1/6).

“Kecuali akan ada pelaksanaan upakara atau penanganan kebencanaan dan kegiatan khusus lainnya. Jadi bukan untuk kegiatan wisata lagi,” sambung Koster.

Sebelumnya pada awal tahun 2023, dilaporkan bule bertindak tidak sopan di puncak gunung. Kemudian muncul wacana, pembatasan pendakian gunung di Bali dengan alasan gunung merupakan area sakral buat warga Bali.

Namun, sejumlah pendaki keberatan dengan wacana tersebut. Karena, akan berdampak pada masyarakat yang menggantungkan hidup dari wisata gunung.

Sebagai informasi, Bali memiliki 23 gunung yang tersebar 6 wilayah Kabupaten. Seperti di Karangasem yang memiliki 3 gunung, salah satunya Gunung Agung yang merupakan gunung tertinggi di Bali.

Kemudian, di Jembrana ada 5 gunung, tertinggi gunung Merbuk. Lalu 4 gunung di wilayah Kabupaten Tabanan, tertinggi Gunung Batukaru.

3 gunung lagi ada di Kabupaten Bangli, tertinggi Gunung Abang. Terakhir, 7 gunung di Kabupaten Buleleng, tertinggi Gunung Silang Jana.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Ronalds Petrus Gerson
Tim Penulis & Editor
Ronalds Petrus Gerson
Apresiasi untuk Ronalds Petrus Gerson

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO & ShopeePay.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU